SEJARAH MASUK DAN BERKEMBANGNYA AGAMA ISLAM DI WAJO

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang

Sejarah sebagai salah satu cabang Ilmu Sosial perlu mendapatkan perhatian serius dari Ulama dan Santri serta umat Islam Indonesia. Banyak karya Sejarah Islam Indonesia dan Dunia Islam umumnya, yang beredar disekitar kita. Namun, banyak pula isinya sangat bertentangan dengan apa yang diperjuangkan oleh Rasululla SAW, Sahabat Rasul, Khalifah, Wirausahawan, Ulama, Waliyullah dan Santri, serta umat Islam. Apalagi dengan adanya upaya deislamisasi Sejarah Indonesia, peranan Ulama dan Santri, serta umat Islam di dalamnya ditiadakan. Atau tetap ada tetap dimaknai dengan pengertian lain.
Suatu kejadian dipandang sebagai suatu peristiwa, sejarah tidak selamanya terpaud pada kejadian itu sendiri, akan tetapi juga nilai-nilai yang terkandung didalamnya. Oleh karena itu rentetan kejadian atau peristiwa yang penulisungkapakan tidak terlepas dari kejadian pada masa lampau. Peristiwa itu tersimpanitu tersimpan suatu kesan atau nilai yang memberi makna yang dapat diambil dan diwariskan kepada generasi selanjutnya.
Sejalan dengan hal tersebut diatas, pelestarian nilai kesejarahan menjadi suatu yang urgen untuk dikaji, sebab sejarah erat kaitannya dengan pendidikan. Sehubungan dengan hal itu diperlukan adanya interprestasi untuk menjelaskan serangkaian fakta kesejarahan yang melingkupinya. Disamping itu, fakta-fakta sejarah yang telah disusun harus dipertanggungjawabkan kebenarannya sebagai penanggung jawab yang ilmiah.
Titik tolak pemikiran tersebut tidak terlepas dari kondisi kesejarahan di Indonesia utamanya dalam konteks sejarah-sejarah lokal yang masih sangat minim dari kejadian-kejadian yang bersifat ilmiah dan mendalam, sehingga fenomena yang muncul adalah interpretasi-interpretasi yang kadarnya sangat sulit bagi kita untuk menemukan kesesuaian di dalam mengungkapkan kebenaran sejarah.
Dalam kerangka pemikiran itulah penulis merasa terdorong untuk melakukan suatu penelitian tentang “sejarah masuk dan berkembangnya agama islam dikerajaan waji” , sebagai salah satu respon dari pada tuntunan keilmuan yang mendambakan penambahan khasanah pengetahuan, utamanya dalam bidang kesejarahan.
Dimana jauh sebelum Agama Islam masuk dan dianut mayoritas masyarakatnya, masyarakat kerajaan Wajo telah menganut bentuk-bentuk kepercayaan. Masyarakat wajo sejak awal mempercayai adanya penguasa tunggal yang disebut Dewata Seuwae, kepercayaan terhadap Dewata Seuwae merupakan kepercayaan tertinggi masyarakat Wajo. Di samping kepercayaan terhadap Dewata Seuwae, masih dapat kepercayaan-kepercayaan lain seperti kepercayaan terhadap gunng-gunung,pohon kayu besar, tempat-tempat tertentu seperti kuburan, jembatan, sungai, hutan dan sebagainya. Hal-hal yang disebutkan tadi oleh masyarakat wajo dianggapnya sebagai tempat keramat yang dihuni oleh makhluk-makhluk Gaib.
Syariat Islam di Wajo secara resmi diterima masyarakat pada tahun 1610 pada pemerintahan La Sangkuru patau mulajaji sultan abdulrahman dan Datu Sulaiman menjadi Qadhi pertama wajo. Setelah Dato Sulaiman kembali ke Luwu melanjutkan dakwah yang telah dilakukan sebelumnya, Datu Ri Tiro melanjutkan tugas Dato Sulaiman.  Yang dimana penyebaran Agama Islam dilakukan melalui ceramah, perhalakoan, pengajian dan melalui contuh tingkah laku para Ulama. Hal ini berlangsung sejak datangnya Agama Islam yang sacara resmi pada tahun 1610 Masehi sampai terbentuknya organisasi Islam dibidang pendidikan yang pertamapada tahun 1928. Organisasi Islam yang pertama didirikan di Wajo adalah Organisasi Muhammadiayah cabang Sengkang pada tahun 1928. Pada hakekatnya organisasi ini pada tahun 1928 masih dalam bentuk kelompok, dan baru pada tahun 1932 diresmikan menjadi cabang yang berarti merupakan cabang Muhammadiyah yang kedua untik daerah Sulawesi selatan setelah cabang Makassar yang didirikan pada tahun 1928.
Peranan perserikatan Muhammadiyah Cabang Sengkang memiliki arti penting bagi perkembangan Agama Islam di Wajo. Namun karena kemampuan organisasi ini terbatas sehingga belum mampu menjangkau seluruh masyarakat Wajo pada saat itu.  Masyarakat yang belum terjangkau oleh perserikatan Muhammadiyah ini, pada umumnya masih rendah pengetahuan tentang Islam, sehingga sikapdan prilaku keseharian masih sering bertentangan dengan ajaran Islam. Hal ini menjadi factor pendorong bagi para ulama di Wajo untuk mrndirikan perguruan Islam selain Muhammadiyah.
Perguruan Islam selain Muhammadiyah yang popular di Wajo adalah Perguruan As’adiyah atau Madrasah As’adiyah. Madrasah As’adiyah yang awal berdirinya bernama Al Madrasatul Arabiyatul Islamiyah yang didirikan pada Tahun 1930 masehi bertepatan dengan tahun 1348 Hijriyah.


B.     Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang penelitian yang telah dipaparkan, maka pokok permasalahan yang dapat diangkat adalah “Bagaimana masuk dan perkembangan agama Islam di Kerajaan Wajo”. Pokok permasalahan tersebut dapat dirinci menjadi beberapa sub permasalahan sebagai berikut :
1.      Bagaimana proses masuk dan berkembangnya agama Islam di Kerajaan Wajo ?
2.      Bagaimana pandanagan dan sikap masyarakat Wajo terhadap penyebaran Islam?

C.    Tujuan Penelitian

Adapun tujuan penelitian yang berkenaan dengan masuknya agama Islam di kerajaan Wajo adalah :
1.      Untuk mengkaji secara jelastentang proses masuknya agama Islam.
2.      Untuk mengetahui pandangan dan sikap masyarakat Wajo terhadap penyebaran Islam.

D.    Manfaat Penelitian

Pengkajian dan penelitian mengenai sejarah masuknya agama Islam di Kerajaan Wajo, diharapkanakanmemberikan manfaat sebagai berikut :
1.      Sebagai sumber informasi atau sumber bacaan mengenaimasuknya Agama Islam dan perkembangannya di kerajaan Wajo.
2.      Sebagai sumber ilmu pengetahuan sejarah masuk dan perkembanganya agama Islam di Kerajaan Wajo.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A.    Pengertian Agama Islam

Berbicara soal agama Islam, maka terlebih dahulu Kita mengetahui apa yang dimaksud dengan agama serta apa definisi dari pada agama. Disini, penulis mengemukakan terlebih dahulu beberapa devinisi daripada agama itu sendiri.
Menurut Drs. Moh Syafaat bahwa agama adalah pengabdian danpenyerahan mutlak dari hamba kepada-Nya (Tuhan) penciptaa dengan ucapan dan tingkah laku tertentu sebagai manifestasi ketaatan tertentu.
Sedangkan menurut pendapat Wahyuddin Syaf bahwa agama adalah kepercayaan manusia akan satu atau beberapa kekuatan yangmenguasai diri dari jalan hidupnya.
Jadi dengan melihat definisi yang disebutkan di atas maka dapat di tarik kesimpulan bahwa agama menurut pengertian etimologinya terdiri dari duakata A yang berarti tidak dan Gama yang berarti kacau.
Jadi agama artinya tidak kacau maksudnya dengan adanya agama maka hidup kita tidakakan kacau karena dalam agama telah diatur serta aturan tersebut menjamin ketertiban dan keamanan sehingga kita terhindar dari perbuatan-perbatan yang membuat kekacauan.
Dalam bahasa Arab agama disebut Ad-Din yang artinya pembalasan. Jadisiapa yang percaya kepada hari pembalasan yaitu akhirat,bahwa hidup bukanlah hanya di dunia saja tetapi juga ada kehidupan di akhiratkelak dimana manusia akan menerima balasan atas apa yang diperbuatnya selama manusia itu hidup di mukabumi ini. Maka itulah yang dikatakan orang beragama.
Sedangkan pengertian Islam menurut artikata bahasa yaitu Islam berasal dari kata-kata Assalam dan Assalamatun yang mempunyai pengertian bersih dan selamat dari kecacatan lahir dan bathin.
Kemudian pengertian secara terminologinya adalah penyerahan secara tentram dengan sepenuhnya terhadap kehendak Allah tanpa perlawanan. Penyarahan diri sepenuhnya berarti si penganut harus mengakui bahwa Ia percaya sungguh-sungguh akan kebenaran dan keadilan segala sesuatu yang difirmankan Allah SWT. Dan juga dalam Al-Qur’an telah dijelaskan bahwa sejak zaman Nabi Muhammad SAW istilah Islam itu digunakan oleh para utusan Allah beserta para umat sebagai pengikutnya agama Allah. Jadi istilah Islam itu adalah istilah yang umumnya boleh digunakan oleh semua agama yang diwahyukan oleh Allah selama agama itu tidak diubah oleh manusia berkaitan dengan pengertian tersebut, Ahmad Amin menyatakan bahwa : “Islam adalah agama yangdatangnya dari Allah yang datangnya dari Rasul-Nya yang pertama maupun yang didatangkan dengan perantaraan Rasul-Nya yang paling terakhir yaitu Nabi Muhammad SAW”.
Kemudian Abdul Kadir Auda menyatakan bahawa : “Islam Aqidah Wa Nidham (Islam yaitu kepercayaan sistim), Al-Islam Dinm Wa Daulah (Islam yaitu agama dan Negara)”.
Jadi Islam yaitu agama yang diwahyukan Allah kepada Nabi Muhammad SAW sebagai penyempurna dari agama-agama sebelumnya dan sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia di dunia bukan hanya umat Nabi Muhammad SAW.

B.     Proses Masuknya Agama Islam di Wajo

1.      Agama / Kepercayaan masyarakat setempat.
Sebelum agama Islam disiarkan di Kerajaan Wajo khususnya Tosora masih menganut kepercayaan animism, dan dinamisme. Bahkan sampai saat ini pun sebagai masyarakat Wajo masih percaya dengan kepercayaan-kepercayaan tersebut.
Animisme adalah sebuah kepercayaan kepada roh-roh nenek moyang yang sudah meningggal yang dianggap mempunyai kekuatan gaib. Dinamisme adalah kepercayaan atau paham yang mengatakan bahwa benda-benda hidup atau mati bahkan juga benda-benda ciptaan (seperti keris dan tombak) mempunyai kekuatan gaib dan dianggap suci.
Kepercayaan-kepercayaan seperti ini dapat kita temui dalam kehidupan masyarakat Wajo. Di Kabupaten Wajo hamper seluruh penduduknya beragama Islam namun masyarakatnya msih mengadakan ritual-ritual adat yang berbau animism dan dinamisme.

2.      Masuknya Agama Islam di Wajo
Konsep masuknya agama Islam di Kerajaan Wajo dapat diartiakan :
a.       Adanya seseorang atau beberapa orang yang menganut agama Islam di Kerajaan Wajo. Apakah dia seorang pendatang ataumasyarakat setempat.
b.      Penerimaan agama Islam secara resmi untuk pertama kalinya oleh kerajaan Wajo. Yang biasanya diikuti dengan proses Islamisasi.

















BAB III
METODE PENELITIAN

A.    Jenis Penelitian
Jenis penelitian yang dipakai  adalah penelitian sejarah. Untuk memperoleh gambaran yang utuh dari peristiwa masuk dan berkembangnya agama Islam di Wajo sangat dibutuhkan suatu metode historis, yaitusuatu metode yang khusus atau khas digunakan dalam penelitian dan penulisan sejarah dengan melalui tahap-tahap tertenntu. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Nugroho Notosusanto sebagai berikut :
1.      Heuristik, yakni kegiatan menghimpun jejak-jejak masa lampau.
2.      Kritik (sejarah) yakni menyelidiki apakah jejak-jejak itu sendiri baik bentuk maupun isinya.
3.      Interpretasi, yakni menetapkan makna dan saling berhubungan fakta-fakta yang diperoleh.
4.      Penyajian yakni menyampaikan sintesa yang diperoleh dalam bentuk suatu kisah.

Penelitian ini mengambil lokasi di Kecamatan Majauleng tepatnya di Tosora. Dimana Tosora merupakan tempat dimana dimana pusat jejak Kerajaan Wajo yang dapat ditemukan Masjid tertua di Kabupaten  Wajo sampai saat ini Kita masih dapat menyaksikan puing-puingnya.
Sesuai dengan metode tersebut di atas maka langkah-langkah dari penelitian ini adalah sebagai berikut :

1.      Heuristik
Dalam kegiatan ini penulis berusaha mencari dan menghimpun data sebanyak munkin berupa jejak masa lampau yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Oleh karena itu teknik pengumpulan data yang digunakan penulis dalam metode heuristic ini adalah sebagai berikut :
a.       Penelitian Lapangan
Kegiatan yang dilakukan penulis dalam penelitian lapangan ini adalah melakukan pengumpulan data yang belum ditemukan, dalam studi pustaka. Kegiatan dalam penelitian lapangan adalah melakukan observasi dan wawancara. Kedua kegiatan ini akan dijelaskan sebagai berikut :
1)      Observasi
Observasi berarti melakukan pengamatan langsung terhadap objek penelitian yaitu masuk dan berkembangnya agama Islam di Kerajaan Wajo.
2)      Wawancara
Wawancara dilakukan penulis adalah mewawancarai orang-orang yang memiliki pengetahuan dan wawasan tentang masuknya agama Islam dan perkembangnnya di Wajo. Kegiatan ini untuk menghimpun keterangan untukmemper oleh informasi mengenai masuknya agama Islam dan perkembangannya di Wajo.
b.      Penelitian Kepustakaan (library research)
Kegiatan ini dilakukan dengan mencari dan menghimpun data-data yang relevan dengan topik penelitian melalui buku-buku yang dijadikan rujukan. Sumber data dalam penelitian kepustakaan ini adalah buku-buku yang terkait dengan judul penulisan.

2.      Kritik Sumber
Keritik merupakan tahapan kedua dari metode historis dimana sumber yang telah terkumpul dianalisis untuk mendapatkan data yang akurat dan valit baikbentuk maupun isinya. Kritik ini terdiri atas kritik eksteren dan kritik interen. Menurut Nugruho Notosusanto dikatakan bahwa.

Kritik eksternel bertugas menjawab pertanyaan mengenai sumber
1.      Adakah sumber itu memang sumber yang Kita kehendaki ?
2.      Adakah sumber itu palsu atau tiruan ?
3.      Adakah sumber itu utuh atau telah diubah-ubah ?
Kritik interen harus membuktikan bahwa kesaksian yang dibuktikan oleh sesuatu sumber itu memang dapat dipercaya.
Tujuan kritik seluruhnya ialah menyeleksi data menjadi fakta, karena umumnya data dan fakta dicampur adukkan. Data ialah semua bahan sedangkan fakta ialah semua bahan yang diuji dengan kritik, jadi fakta-fakta itu sudah terkoreksi.
Penerapan kritik intern ekstern terhadap berbagai sumber sangat penting sebab permasalahan yang dikaji terselesaiakn. Dalam penelitian ini kritik ekstern didahulukan sebelum kritik intern. Hal ini dimaksudkan apabila ditemukan perbedaan pendapat atau persepsi sejarah, maka akan didapatkan fakta-fakta yang memang akurat serta adanya kesamaan sumber serta persepsi.
3.      Interpretasi atau Penafsiran Data

Setelah diadakan kritik ekstern atau kritik intrn, maka dapat diadakanlah interpretasi terhadap fakta sejarah yang diperoleh dalam bentuk penjelasan terhadap fakta tersebut. Hal ini sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh Louis Gootchalk sebagai berikut :
Fakta-fakta itu merupakan lambang atau wakil dari pada sesuatu yang pernah ada, tetapi fakta itu tidak memiliki kenyataan obyektif sendiri dengan perkataan lain fakta-fakta hanya terdapat dalam pikiran pengamat atau sejarawan (dan karenanya dapat disebut subjektif) untuk dapat dipelajari secara obyektif (yakni dengan maksud memperoleh pengetahuan yang tidak memihak dan benar bebas reaksi pribadi seseorang), sesuatu pertama kali harus menjadi suatu obyektif ia harus mempunyai eksistensi yang merdeka diluar pikiran manusia.
Pada tahap ini sangat diperlukan ketelitian atau kecermatan serta integritas seorang penulis sejarah untuk menghindari interpretasi yang subyektif terhadap fakta sejarah. Hal ini dimaksudkan untuk member arti terhadap aspek yang diteliti serta mengaitkan dengan fakta yang lainnya agar ditemukan kesimpulan atau gambaran peristiwa sejarah yang ilmiah.
4.      Historiografi atau Penyajian Sejarah
Tahap ini merupakan tahap akhir dari keseluruhan kegiatan dalam metode penelitian ini. Kegiatan ini dilakukan dengan merekontruksikan data atau merangkai fakta-fakta menjadi sebuah kisah sejarah yang sesubyektif mungkin. Rangkaian penulisan sejarah merupakan prosedur kerja terakhir dari metode historis. Menurut Abdullah sebagai berikut:
Penulisan sejarah adalah puncak segalanya sebab apa yang ditulis itulah sejarah yakni Histoire recite sejarah sebagaimana yang dikisahkan, yang mencoba mengungkapkan dan memahami histoire recite sebagaimana yang terjadi, dan hasil penulisan tersebut dengan historiografi.
Hasil penulisan tersebut merupakan penulisan sejarah dengan cara penyusunan kembali peristiwa-peristiwa berdasarkan data yang diperoleh sebelumnya, kemudian diseleksi melalui kritik lalu diinterpretasikan yang selanjutnya disajikan secara deskriptif.

B.     Pendekatan Penelitian

 Topik penelitian tentang sejarah masuknya agama Islam, dapat didekati dengan menggunakan pendekatan kualitatif (qualitative research), yang ditujukan untuk mendeskripsikan dan menganalisis fenomena, pristiwa, aktivitas social, sikap, kepercayaan, persepsi, pemikiran orang secara individual maupun kelompok.
Melalui pendekatan seperti itu, peneliti mencoba memahami kategoti-kartegori, pola-pola, dan analisis terhadap sesuatu aktivitas atau peristiwa yang berhubungan dengan sejarah masuknya agama Islam di Kerajaan Wajo.

C.    Teknik Pengumpulan Data

Teknik pengumpulan data yang digunakandalam penelitian ini adalah :
1.      Teknik wawancara, yaitu dalampengumpulandata dilakukan Tanya jawab dengan informan untuk memperoleh data dan keterangan yang berkaitan dengan kebutuhan penelitian.
2.      Teknik dokumentasi

Arikunto menjelaskan bahwateknik dokumentasi adalah usaha pengumpulan data mengenai hal-hal atau variable berupa catatan, buku, surat kabar, majalah, prestasi notulen rapat, agenda dan sebagainya.
Dari pengertian di atas dapat diungkapkan bahwa dokumentasipada prinsipnya adalah pengumpulan data dan catatan peristiwa atau laporan tertulis dari suatu kejadian yang telah berlaku. Teknik dokumentasi ini digunakan untuk mengumpulkan data tentang sejarah masuk dan perkembangan agama Islam di Kerajaan Wajo.

D.    Teknik Analisis Data

Untuk memudahkan pemahaman terhadap data yang dikumpulkan dari penelitian sehingga lebih bermakna, maka datatersebt harusdisajikan secara teratur dan sistematis. Informasi yang dilepaskan dari konteks akan kehilangan maknanya. Dengan demikian, makna sesuatu hanya diperoleh dalam kaitan informasi dengan konteksnya.
Muhadjir menjelaskan bahwa pekerjaan mengumpulkandata dalam penelitian langsung dikutip dengan pekerjaan menulis, yaitu mengedit, mengklasifikasi, mereduksi menyajikan dan menarik kesimpulan.
Hal senada diungkapakan oleh Milles dan Huberman yang mengatakan bahwa ada 4 (empat) langkah analisis kualitatif, yaitu :
1.      Pengumpulan data
2.      Reduksi data
3.      Penyajian data
4.      Penariakan kesimpulan
Analisis data menggunakan model analisis interaktif, artinya analisis dilakuakan dalam bentuk interaksi dari keempatkomponen utama tersebut.

E.     Sebyek Penelitian

Adapun yang menjadi subyek dalam penelitian ini adalah Dr.KH. Rafi Yunus Maratang, M Ag sebagai pimpinan pusat yayasan As’adiyah serta kepala desa Tosora dimana lokasi jejak arkeolog peninggalan  Islam di Kerajaan Wajo. Subyek penelitian dimaksud selanjutnya penulis jadikan informan guna memperoleh data dan informasi yang berkaitan dengan penelitian ini. Adapun jumlah informan dalam penelitian ini ada beberapa orang.










BAB IV
HASIL PENELITIAN

A.     Kisah Tentang Awal Mula Masyarakat Wajo

Kisah keberadaan kelompok masyarakat sebelum terbentuknya suatu kerajaan di Sulawesi Selatan adalah suatu hal yang umum dalam sejarah. Karena suatu kerajaan yang akan berdiri, tentu ada satu atau beberapa kelompok masyarakat yang mendirikannya. Kisah tentang adanya kelompok masyarakat sebelum terbentuknya kerajaan suatu daerah dapat dilihat sebelum terbentuknya kerajaan-kerajaan seperti Luwu, Gowa, Bone, Wajo, Soppeng dan lain-lain.
Menurut kisah, sebelum terbentuknya kerajaan Luwu telah ada suatu kelompok masyarakatyang ditimpa kekacauan sebelum kedatangan To Manurung Simpuru’ siang yang merupakan Pajung atau Datu di Luwu sesuai dengan penjelasan H.A. Rahman Rahim (1992 : 55-56) “Sesudah masyarakat Luwu ditimpa kekacauan yang amat dahsyat, maka tampillah Simpuru’ Siang, yang dipandang Pajung atau Datu Pertama di Luwu”. Begitu pula kisah terbentuknya Kerajaan Gowa telah ada Sembilan kelompok masyarakat yang menempati daerah itu. Kesembilan kelompok masyarakat itu disebutkan oleh sagimun MD (1985 : 11) sebagai berikut : “Tombolo, Lakiung, Saumata, Parang-Parang, Data’, Agung Je’ne’, Bisei, Kalli atau Kalling dan Sero”. Kesembilan kelompok masyarakat inilah yang membentuk suatu federasi yang pada akhirnya menjadi kerajaan Gowa.
Tidak berbeda dengan kerajaan yang telah disebutkan diatas, Kerajaan Wajo pun memiliki kisah tentang kelompok-kelompok masyarakat sebelum terbantuknya kerajaan. Mengenai kisah kelompok-kelompok masyarakat tersebut terdapat beberapa pendapat, antara lain :

1.      Kisah We Taddangpali Puteri Raja di Luwu
Cerita tentang We Tadampali sebagai kelompok masyarakat yang menghuni dan sebagai dan sebagai awal mula masyarakat Kerajaan Wajo masih dapat dijumpai dipentas-pentas seni drama dan pada orang-orang wajo yang sudah tua. Kisah We Tadampali ini memang sangat populer dikalangan orang-orang Wajo.
Seorang putrid Raja Luwu yang berpenyakit kusta dengan terpaksa harus meninggalkan kampong halamannya, karena masyarakat takut kalau penyakit yang diderita oleh puteri tersebut akan terjangkit kepada masyarakat Luwu.
Nasib tuan putrid bersama pengikut-pengikutnya tergantung pada sebuah rakit. Rakit akhirnya kandas di Tosora. Akhirnya bertempat tinggallah mereka disana. “Lambat laun pengikut-pengikut sang putrid makin bertambah banyak sehingga tempat itu menjadi suatu perkampungan yang makin hari makin ramai. We Taddangpali sembuh dari penyakit kulitnya karena “Dijilat kerbau Balar” (A. Zainal Abidin. 1970 : 4). Karena itu sampai sekarang masihada orang-orang Wajo yang pantang terhadap kerbau balar.
Perkampungan We Tadampali dinamakan Tana Wajo. “Ada pun tempat dimana terdapat rumah besar tadi (Rumah We Tadampali) di bawah pohon bajo’e  itulah yang disebut Tana Wajo” (Rahman Rahim, 1992 : 22). Demikianlah sehingga nama daerah Wajo sesuai dengan kisah We Tadampali di atas.

2.      Kisah Puangnge ri Lampulungeng dan Puange ri Timpangeng
Puangnge ri Lampulung tinggal menetap di Danau Lampulungeng. Karena penghidupan Puangnge ri Lampulungeng yang baik sehingga banyak orang yang datang ke tempat itu sehingga terbentuk kesatuan masyarakat yang dipimpin oleh Puangnge ri Lampulungeng. Karena penduduknya yang sangat banyak sehingga Puangnge ri Lampulungeng berpindah tempat ke arah Timur. Dalam perjalananya ia membentuk perkampungan Puang, Saebawi, Penrangnge, dan Sarinyameng.
Setelah Puangnge ri Lampulungeng meninggal, maka banyaklah masyarakatnya yang berpindah ke daerah lain. Tak lama kemudian datanglah seseorangyang kemudian dinamakan Puangnge ri Timpengeng. Puangnge ri Timpengeng menjadi pemimpin di daerahnya. Suatu ketika Puangnge ri Timpengeng menyuruh anaknya pergi mengambil getah kulit Bajo dan disuruh campur dengan tuak. Hasil campuran ini dalam bahasa bugisnya disebut ri Boli. Sehingga pekampungan Puangnge ri Timpengeng itu dinamakan perkampungan Boli.
Dari kisah Puangnge ri Lampulungeng dan Puangnge ri Timpengeng di atas, menceritakan tentang awal terbentuknya perkampungan puang, saebawi, penrangnge, lampulungeng, sarinyameng,dan Boli. Daerah man yang merupakan wilayah Kerajaan Wajo Kemudian.
B.     Proses Lahirnya Kerajaan Wajo

Umumnya kerajaan di Sulawesi Selatan mengenal istilah To Manurung sebagai awal mula berdirinya kerajaan tersebut. Kerajaan Gowa misalnya berdiri setelah datangnya To Manurung ri Tamalate, kerajaan Bone berdiri setelah datangnya To Manurung ri Matajang. Kerajaan Luwu berdiri setelah datangnya To Manurung Simpurusiang dan Kerajaan Soppeng berdiri setelah datangnya To Manurung ri Singkannyili. Namun Kerajaan Wajo tidak mengenal istilah To Manurung sebagai pendiri kerajaan. Kerajaan Wajo yang berdiri sekitar awal abad XV  melalui tiga fase yaitu : Cinnotabi, Lipu Tellu Kejurue dan Kerajaan Wajo.

1.      Kerajaan Cinnotabi

Cinnotabi merupakan salah satu daerah inti Kerajaan Wajo kemudian. Nama daerah ini diberikan oleh Puangnge ri Timpengeng pada saat menemui Opu Balirante. Seorang anggota hadat kerajaan luwu yang pergi berburu ke wilayah Boli. Daerah dimana Puangnge ri Timpangeng bertempat tinggal bersama pengikutnya. Berkata Puangnge  ri Timpengeng: “ Bukit yang ditempati makan itu, baiknya diberi nama Cinnotta’bangka.” (Andi Zainal Abidin 1985 : 60-61). Tentang perubahan nama Cinnottabi Bangka menjadi Cinnotta Bangka menjadi Cinnottabi belum didapat keterangan, akan tetapi munkin perubahan itu disebabkan karena orang-orang Bugis sering memendekkan nama kampong, misalnya Lampulungeng menjadi Lampulu, Akkotangeng menjadi Akkae, Penrangnge menjadi Penrang, Woegi menjadi Ugi atau Ogi. Kata bugis adalah suatu perubahan dari kata woegi. Woegi adalah nama dari suatu kampong yang terletak di kali walanea (daerah sabbangparu sekarang-pen) (D. F. Van Braam Morris, 1991 : 34).
Setelah meninggalnya Puangnge ri Timpangeng, maka masyarakat Boli menjadi kacau. Sehingga daerah itu ditinggalkan oleh penduduknya. Tak lama kemudian datanglah La Paukke Putera Datu Cina yang pergi berburu ke Cinnotabi. Namun ternyata ia suka tinggal di daerah itu, karena daerahnya subur. Yang bila diolah akan memberikan kehidupan yang baik.
Di Cinnotabi, La Paukke dan pengikut-pengikutnya membuka sawah, lading. Menangkap ikan, serta mengambil buah-buahan dari hutan. Daerah ini kemudian menjadi makmur. Oleh para pengikutnya la Paukke di angkat menjadi Raja pertama di Cinnotabi. Adapun La Paukke demi kelanjtan negerinya kemudian memperistrikan “I Pattola Arung Sailong dari daerah Bone yaitu cucu dari Arung Mampu”. (Abdurrazak Daeng Patunru, 1983 : 24).
Dari perkawinan inilah lahir I Panangngarang yang diperistrikan La Matattika, saudara dari Datu Luwu yang bernama La Mallalalae. Setelah meninggalkannya La Paukke, maka I Panangngaranglah yang menggantikannya menjadi raja di Cinnotabi. Tidak diketahui berapa lama I panangngarang memerintah di Cinnotabi. Yang disebutkan hanya Putrinya yang bernama I Tenrisui menggantikannya sebagai raja di Cinnotabi. Adapun I Tenrisui dijelaskan oleh Andi Zainal Abidin (1985 : 67) bahwa: “Bersuamilah Arung Cinnotabi I Tenrisui’, kawin dengan La Rajallangi’ Arung Babau. Itulah tuan Kita La Rajallangi yang mula mengangkat matoa (seorang yang dituakan) di Cinnotabi’, tempat berhimpun kanak-kanak, orang muda-muda, dan orang tua-tua serta diajaknya pula bermusyawarah. Itulah yang melahirkan tiga orang anak yang bernama La Patiroi, La Pawawoi dan La Patongai.
I Tenrisui adalah raja Cinnotabi yang ke tiga setelah La Paukke dan I Panangngarang. Sedangkan yang menggantikan I Tenrisui ialah La Patiroi yang memperistrikan I Tenriwawo putri Datu Babau. Dari perkawinannya ini lahirlahLa Tanribali dan La Tenritippe. Yang kemudian menjadi raja bersama di Cinnotabi. Baik La Tenribali maupun La Tenritippe merupakan raja terakhir di kerajaan Cinnotabi.
2.      Lipu Tellu Kajurue
Yang dimaksud dengan Lipu Tellu Kajurue adalah tiga perkampungan di daerah Boli yang dipimpin oleh tiga bersaudara yaitu La Tenritau, La Tenripekka dan La Matareng. Tuan Kita La Tenritau menamakan negerinya Majauleng ; Tuan Kita La Tenripekka menamakan negerinya Sabbangparu; Tuan Kita La Matareng menamakan negerinya Takkalala. (Andi Zainal Abidin, 1985 : 73-74)
Majauleng, Sabbangparu da Takkalala dibawah pimpinan La Tenritau. La Tenripekka dan La Matareng berangsur-angsur menjadi negeri yang makmur. Karena perkembangan ketiga negeri itu, akhirnya La Tenritau, La Tenripekka, La Matareng bermufakat “Menjadikan ketiga negeri itu sebuah konfederasi (gabungan tiga perkampungan menjadi satu kerajaan-pen) yang disebut Lippu TelluKajurue”. (Andi Ima Kusuma, 1995 : 8). Oleh Andi Zainal Abidin (1985 : 397) disebutkan bahwa “Lippu Tellu Kajurue, berarti negeri yang berserikat yang terdiri dari tiga daerah bagian, bagaikan buah kemiri”. Perserikan Lippu Tellu Kejrue biasajuga disebut Tellu Turunge Lakka. Yang disepakati untuk diangkat menjadi raja pemersatu adalah “Latenribali mantan  Arung Cinnotabi” (Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan 1991 : 77). Diangkatnya La Tenribali mantan Arung Cinnotabi V  karena pada saat La Tenribali memerintah di Cinnotabi, ia disenangai oleh masyarakat, karena senantiasa menjalankan pemerintahan seperti yang diharapkan oleh masyarakat.

3.      Kerajaan Wajo
La Tenritau, La Tenripekka, dan la Matareng bersama pengikutnya menyepakati mengangkat La Tenribali yang adalah raja terakhir di Cinnotabi sebagai arung Mataesso atas Wilayah Majauleng, Sabbangparu dan Takkalala’. Adapun tugas La Tenribali : “ Antara lain untuk mengayomi rakyat Boli ( Majauleng, Sabbangparu, dan Takkalala-pen). Dengan melaksanakan hokum adat yang pernah dipakai oleh La Patiroi Arung Cinnotabi yang diwarisinya dari La Rajallangi’ sehingga Cinnotabi Jaya. (Andi Zainal Abidin, 1985 : 39)
La Tenribali menyangggupi tugas yang dibebankan kepadanya. Sehingga Ia diangkat menjadi Arung Mataesso atau Raja Matahari. Gelar yang diberikan oleh rakyat Boli adalah Batara Wajo. Dan mulai saat itu pula Boli diubah namanya menjadi Wajo.
Gelar Batara untuk Arung Mataesso di Wajo tidak berlangsung lama. Karena gelar ini hanya diberikan kepada tiga orang raja yaitu La Tenribali sebagai Batara Wajo 1,  La Mataesso sebagai Batara Wajo II dan La Pateddungi to Samallangi sebagai Batara Wajo III atau yang terakhir. Sedangkan yang menggantikan La Pateddungi to Samallangi sudah bergelar arung matoa. Dan seterusnya raja-raja yang berkuasa di Kerajaan Wajo menggunakan gelar Arung matoa Wajo.
C.    Perkembangan Kerajaan Wajo

Pada masa pemerintahan Batara Wajo 1 La Tenribali inilah berlangsung perjanjian di Majauleng. Adapun gelaryang diberikan kepada La Tenribali adalah Batara Wajo berdasarkancapan masyarakat Boli sebagai berikut :”Batarae menitu remene’na jance’ tta tanaemani ri awana (=hanya langit yang berada di atas janji Kita dan hanya tanah yang ada di bawahnya)”. (Andi Zainal Abidin 1985 : 402).
Namun gelaran BataraWajo untuk Raja yang memerintah di kerajaan Wajo tidak bertahan lama karena yang memerinta setelah Batara Wajo III La Pateddungi to Samallangi, tidak lagi menggunakan gelar Batara Wajo, akan tetapi bergelar Arung Matoa Wajo. Dari raja-raja yang pernah memerintah di Kerajaan Wajo terdapat empat puluh dellapan (48) orang raja. Di antaranya terdapat beberapa raja yang terkemuka.
Selama kerajaan Wajo berdiri yaitu dari abad XV sampai dengan tahun 1957 ( Wajo menjadi daerah tingkat II di Sul-Sel –pen). Ia telah dikendalikan oleh empat puluh delapan raja-raja, diantaranya tiga raja yang pertama berturut-turut digelar Batara Wajo. Dari raja-raja tersebut ada beberapa raja yang dapat dikatakan terkemuka ialah :
La Taddampare Puang ri Ma’galatung
La Mungkace to Uddamang
La Tenrilai to Sengeng
La Salewangeng to Tenrirua
La Madu’kelleng arung Sengkang (Abdurrazak Daeng Patunru, 1989 : 21).

Kerajaan Wajo di bawah pemerintahan raja-raja terkemuka itu sebagai berikut :
1.      La Taddangpare Puang ri Ma’galatung
Ia adalah arung matoa wajo IV atau raja Wajo VII. La Taddangpare Puang ri Ma’galatung menerima permintaan masyarakat untuk memangku jabatan arung matoa setelah masyarakat melalui Arung Simentempola keempat kalinya meminta agar Ia bersedia menjadi raja di Kerajaan Wajo.

Andi Zainal Abidin menguraikan :
Tindakan dan petuahnya berulang kali dicantumkan di dalam Lontara (A.L.LSW) yang dijadikan ibarat dan tauladan raja-raja bagi kemudian bahkan sampai sekarang masih sering dikemukakan ajaran-ajarannya. Diantara sekian banyak Arung Matoa, La Taddangparelah yang paling menonjol karena pada masa mudanya terkenal sebagai pemberani dan ahli siasat perang, dan pada usia tuanya terkenal sebagai negarawan yang cakap, bijaksana, dan jujur. (Andi Zainal Abidin, 1985 : 485).
Selama masa pemerintahannya, banyak yang telah Ia lakukan untuk kerajaan Wajo, antara lain :
1.      Mengusulkan agar bendera bendera ketiga Batelompo diganti.
2.      Nama dewan pemerintah Wajo arung patappuloe diresmikan
3.      Arung simentempola dirubah menjadi arung bettempola
4.      Wilayah Kerajaan Wajo bertambah luas dengan bergabungnnya beberapakerajaankecil, baik secara sukarela maupun karena ditaklukkan.

2.      La Munkace to Udamang
La Mungkace to Udamang memerintah di Kerajaan wajo, setelah Ia manggantikan Arung Matoa XI La Pakkoko to Pabbe’le. Ia memerintah di kerajaan Wajo sekitar 40 tahun sejak ± 1567-1607. Dalam masa pemerintahannya diadakan perajnjian antara kerajaan Bone, Wajo, dan Soppeng di Timurung.
La Munkace to Udamangyang menjabat sebagai aring matoa XII, pada waktu terjadinya perjanjian, hadir sebagai wakil dari kerajaan Wajo.
Tujun utama perjanjian ini (perjanjian tellupocce -pen) ialah untuk menciptakan suatu kekuatan penuh guna dapat mengimbangi supermasi kekuatan kerajan Gowa (masa pemerintahan raja Gowa I Manggorai Daeng Mammeta Karaeng Bontolangkasa -pen), dimana pada saat itu (gowa) sangat agressif dan ekspansif dalam menuju puncak kekuatan di Nusantara bagian Timur. (Darwas Rasyid, 1991 : 31).
Pendapat yang sama dikemukakan oleh Hadimuljono dan Abd Mutalib (1987 : 22) “Tellupoccoe ini pada hakikatnya bertujuan untuk ( untuk –pen) membendung ekspansif kerajaan Gowa di Sulawesi Selatan”. Dengan perjanjian tellupoccoe, kerajaan Bone, Wajo, dan Soppeng mengharap agar dapat mengimbangi kekuatan kerajaan Gowa, dan akan diperhitungkan kekuatannya oleh Kerajaan Gowa.
La  Mungkace to Udamang menjadi arung Matoa selama kurang lebih 40 tahun. Pada pemerintahannya, Ia sangat menekankan kejujuran, keadilan, keberanian disertai dengan pengetahuan yang luas dan rasa kemanusiaan.
La Mungkace to Udamang dari Wajo menitikberatkan kejujuran dalam kepemimpinan yang berwibawa, kejujuran dapat ditegakkan bila didukung keberanian, penegetahuaan yang luas, kemenusiaan dan keadilan (Sarita Pawwiloi, 1987 : 22).
Kejujuran, keadilan, keberanian, penegetahuan yang luas dan rasa kemenusiaan bila dimiliki seorang raja, maka pemerintahannya akan berlangsung lama. Karena sifat-sifat yang demikian akan disukai oleh masyarakat yang dipimpinnya. Contohnya adalah La Mungkace to Udamang.

3.      La Tenrilae to Sengeng
La Tenrilae to Sengeng adalah arung matoa Wajo XXIII. Dalam buku peristiwa tahun-tahun bersejarah Sulawesi Selatan dari abad ke XIV sampai dengan XIX disebutkan sebagai “Arung Matoa Wajo XXVI”. (Darwas Rasyid, 1991 : 74) munkin yang dimaksud adalah raja Wajo XXVI. La Tenrilae to Sengeng dikenal sebagai pendiri Tosora yang selanjutnya dijadikan sebagai ibukota kerajaan Wajo.
Menurut catatan lontara-lontara di Wajo Beliaulah ( La Tenrilae to Sengeng –pen) ini yang mendirikan Tosora yang kemudian dijadikan sebagai ibukota kerajaan Wajopada tahun-tahun berikurnya. ( Darwas Rasyid, 1991 : 74).
Adapun sebabnya sehingga Tosora sebagai Ibukota kerajaan Wajo menurut Hadimulyono (1984 : 27) ”dipilihnya Tosora sebagai ibukota kerajaan karena pertimbangan strategi dan keamanan. Yaitu karena Tosora yang hampir dikelilingi danau sehingga secara alamiah lebih aman”. Bila terdapat ancaman serangan dari luar, maka orang-orang Wajo akan mudah mengetahuinya, sebelum terjadinya serangan. Dan akan lebih mudah menghancurkan musuh, karena musuh berada di tempat terbuka. Kerajaan Bone dan sekutu-sekutunya merupakan musuh kerajaan Wajo yang bersekutu dengan kerajaan Gowa.
Kerajaan Wajo sudah cukup lama menjadi sekutu Gowa dalam perlawanan terhadap kekuasaan Belanda 1667. La Tenrilae to Sengeng, arung matoa Wajo XXVI mengirim 10.000 orang ke Gowa untuk bersama-sama melawan Belanda.(Sarita Pawiloi, 1987 : 38)
Aktivitas lain La Tenrilae to Sengeng adalah membantu pasukan Kerajaan Wajo dalam peperangan melawan Belanda.

4.      La Salewangeng to Tenrirua
Awal masa pemerintahan La Salewangeng to Tenrirua diliputi oleh ancaman serangan bersenjata dari kerajaan Bone. Ancaman tersebut telah ada sebelum La Salewangeng to Tenrirua menjadi raja.
Beliau (Puangna Sangaji –pen) mengundurkan diri dari pemerintahan (sebagai arung matoa Wajo –pen) dan pergi tinggal di Bila dalam daerah Tancung-Wajo karena raja Bone tersebut (La Patau matinroe ri Nagauleng –pen) berniat hendak menyerang Wajo dengan kekuatan senjata. (Abdurrazak Daeng Patunru, 1983 : 59).
Adanya ancaman kerajaan Bone tersebut disadari oleh La Salewangeng to Tenrirua arung Matoa Wajo XXX. Sehingga pada akhir pemerintahannya, La Salewangeng to Tenrirua bekerja sekeras-kerasnya untuk memperkuat negerinya ke dalam dengan berbagai cara, yaitu memajukan perdagangan, pertanian, penangkapan ikan, peternakan hewan dan teristimewa memperkuat persenjataan untuk sanggup melawan musuh.
Dalam memperkuat perekonomian masyarakat La Salewangeng to Tenrirua menunjuk seseorang untuk mengurus perdagangan di Wajo. Keuntungan yang diperoleh dipergunakan untuk membeli senjata dan mesin serta untuk mendirikan gudang-gudang senjata. Kesemuanya ini membuktikan kesungguhan-kesungguhan La Salewangeng to Tenrirua dalam menghadapi musuh-musuhnya.

5.      La Maddukelleng Arung Sengkang
La Maddukelleng Arung Sengkang diangkat menjadi arung matoa Wajo XXXI menggantikan La Salewangeng to Tenrirua. La Maddukelleng selama menjadi arung matoa senantiasa meluaskan wilayah kekuasaannya. Keinginan La Maddukelleng adalah “membersihkan negeri-negeri Bugis dan Makassar dari orang-orang asing yang dating mengacau (Belanda)”. (Dahlan Maulana, 1994 : 8). Sikapnya ini ditegaskan dalam pertemuan tellupoccoe pada tahun 1737 ”Wajo menghendaki supaya engkau orang Bone usir orang Belanda pergi, karena selama mereka itu ada, maka mattelumpoccoe (Tullupoccoe) rusak” (Abdurrazak Daeng Pattunrung, 1983 : 63).
La Maddukelleng tidak dikalahkan oleh musuh-musuhnya tetapi oleh orang-orang Wajo yang sudah jemu berperang “hanya orang-orang Wajoyang mampu mengalahkan La Maddukelleng, yaitu ketika Ia didesak untuk minta berhenti sebagai arung matoa Wajo”. (Andi Zainal Abidin, 1995 : 39).
Setelah La Maddukelleng masih terdapat beberapa raja yang memerintah di Kerajaan Wajo. Andi Mangkona adalah raja terakhir yang berhenti denganhormat dari jabatannya pada tahun 1957, saat mana kerajaan wajo menjadi salah satu Daerah Tingkat II di Sulawesi Selatan.

















D.    Keadaan Masyarakat Wajo Sebelum Masuknya Agama Islam
1.      Bidang Pemerintahan
Dalam pelaksanaan pemerintahan di Kerajaan Wajo dikenal adanya dua tingaktan pemerintahan, yaitu pemerintahan pusat dan pemerintahan bawahan. Adapun kedua tingkatan pemerintahan pemerintahan di atas dijelaskan sebagai berikut :
1.      Pemerinta Pusat

Pemerintahan pusat di Wajo dengan nama Arung Patappuloe atau Puang ri Wajo. Arung Petappuloe sangat penting artinya bagi Kerajaan Wajo, karena hanya Arung Petappuloe yang dapat “Paoppang, dan palengengi tana’ Wajo”. ( Suaib Azis, September 1992 : 19). Maksut kutipan di atas adalah Arung Petappuloelah yang menelungkupkan dan menengadahkan Kerajaan Wajo atau maj mundurnya Kerajaan Wajo berada ditangan Arung Patappuloe. Sebagai penentu kebijakan dalam setiap sidang keputusan diambil dengan cara musyawarah dan suara terbanyak.
Cara mengambil keputusan, ialah sama dengan musyawarah untuk menetapkan “ade assituraseng” yaitu berdasarkan adat. “diduai yang satu rebahlahyang satu ditigai yang satu kalahlah yang satu, terlebih-lebih jika disemuai”. (Andi Zainal Abidin, 1972 : 109).
Selain Arung Patappuloe dikenal juga Arung Ennengnge yang terdiri atas Ranreng Bettempola, Renreng Talottenreng, Renreng Tua, Batellompon Pilla, Betelompo Patola dan Betempola Cakkuridi. Bila Arung Ennengnge dalam suatu siding dihadiri oleh Arung Matoa maka badan tersebut disebut Pettae Wajo. Arung Ennengnge inilah yang secara aktif menjalankan pemerintaha di Wajo.

2.      Pemerintahan Bawahan
Pada tingkat daerah atau bawahan, pemerintahan sepenuhnya dilaksanakan oleh punggawa atas nama renreng pada tiap-tiap Limpo. Para punggawa menjalankan pemerintahan langsung ditiap-tiap limpo yakni limpo Majauleng, limpo Sabbangparu dan limpo Takkalalla. Selain itu Punggawa juga bertugas sebagai perantara atau penghubung antara Petta Wajo dengan para Puang Lili di seluruh wilayah kekuasaana Wajo. Bila ada suatu permufakatan atau perintah dari pusat, maka hal ini disampaikan kepada Punggawa dan selanjutnya Punggawa menyampaikan pada Arung Lili. Kedudukan Arung Lili merupakan pucuk pimpinan pemerintahan pada tiap-tiap lili. Pengangkatan Lili sepenuhnya diserahkan pada Lili yang bersangkutan.

2.      Bidang Ekonomi

Pada masa permulaan, di Wajo terdapat 3 kelompok masyarakat yang masing-masing menempati daerah tertentu. Daerah-daerah itu dinamakan daerah Majauleng, Sabbangparu, dan Takkalalla. Namun dalam tahap selanjutnya, setelah Kerajaan Wajo terbentuk, perkampungan Majauleng, Sabbangparu dan Takkalalla di ubah namanya menjadi Bettempola Talotenreng dan Tua. Perubahan ini didasarkan atas mata pencaharian pokok ketiga perkampungan tersebut.
a.       Orang-orang Majauleng menetaplah di daratan bersawah dan berladang, maka namenteng-mentenna lappo asena ri tanetewe, aga nariasenna Betempola, (=meninggilah onggokan padi mereka di padang, maka dinamakan Bentempola).
b.      Orang-orang Sabbangparu marenrengngi riassarinna, tua’ (=menetap pada penyadapan tuak mereka), maka mereka menanamkan negeri mereka toletenreng.
c.       Orang-orang Takkalalla merenrengi ri akkajanna (=menetap pada tempat penengkapan ikan mereka) maka dinamakanlah daerahnya, sebab waktu itu orang-orang Wajo, masih memakai tua (=tuba) untuk menangkap ikan. (Andi Zainal Abidin, 1983 : 411)
Perubahan ini terjadi pada masa pemerintahan Batara Wajo la Mataesso. Walaupun perubahan nama daerah di atas di dasarkan atas mata pencaharian setiap daerah, namun tidak berarti bahwa dalam satu perkampungan mata pencahariannya hanya satu macam saja.
Salah satu factor yang mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Kerajaan Wajo adalah adanya jaminan pemilikan barang bagi masyarakat dari pemerintah Kerajaan Wajo.
Harta benda orang-orang Wajo yang berasal dari pembelian tidak boleh diambil oleh penguasa tanpa pengganti kerugian sejumlah harga pembeliannya. Terlebih-lebih harta benda orang-orang Wajo yang berasal dari kewarisan orang tua mereka sama sekali tidak boleh diambil oleh para bangsawan dan pejabat kerajaan sekalipun dengan pengganti kerugian, kecuali orang-orang Wajo rela melepaskan harta benda mereka. (Andi Zainal Abidin, 1983 : 471).
Jaminan seperti yang disebutkan di atas, mampu mendorong perkembangan perekonomian masyarakat Wajo. Dengan jaminan tersebut masyarakat Kerajaan Wajo akan berlomba-lomba dalam mensejahtrakan hidupnya masing-masing. Hubungan dengan dunia luar pun semakin berkembang. “setiap tahun teratur dating di kota Palopo beberapa kapal dari: Pontianak, wajo … untuk mengambil produksi” (Muh. Yunus Hamid, 1992 : 16). Adanya hubungan dengan dunia luar menendakan semakin berkembangnya perekonomian masyarakat Wajo.
Bertani, menangkap ikan, berdagang dan usaha-usaha lainnya merupakan mata pencaharian masyarakat Wajo. Bahkan sampai sekarang (2014) mata pencaharian tersebut masih menjadi mata pencaharian masyarakat Wajo pada umumnya. Hal ini sesuai dengan letak geografis daerah Wajo, yang memiliki tanah yang subur, beberapa buah sungai dan danau.

3.      Bidang Kepercayaan
Sebelum masuknya Agama Islam di Kerajaan Wajo, masyarakat Kerajaan Wajo telah menganut bentuk-bentuk kepercayaan. Masyarakat Wajo sejak awal mempercayai akan adanya penguasa tunggal yang disebutnya Dewata Seuwae. Kepercayaan terhadap Dewata Seuwae ini merupakan kepercayaan tertinggi masyarakat Wajo. Di samping Kepercayaan terhadap Dewata Seuwae , masih terdapat kepercayaan-kepercayaan lain seperti kepercayaan terhadap gunung-gunung, kayu besar, tempat-tempat tertentu seperti kuburan, jembatan, sungai, hutan dan sebagainya. Hal-hal yang disebutkan tadi oleh masyarakat Wajo dianggapnya sebagai tempat keramat yang dihuni oleh makhluk-makhluk halus yang merupakan penguasa di sekitar tempat itu. Makhluk-makhluk halus ini dipercaya dapat membuat orang sakit dan meninggal. Agar makhluk-makhluk halus ini tidak mengganggu masyarakat, maka masyarakat tidak boleh melakukan hal-halyang tidak disenangi oleh makhluk-makhluk halus itu. Dan bagi orang-orang khusus seperti keluarga yang dianggap dekat atau yang pernah behubungan dengan makhluk halus itu, harus memberikan sesajen pada saat-saat tertentu. Selain hal-hal di atas masyarakat Wajo juga percaya akan adanya kekuatan gaib pada benda-benda tertentu seperti tombak, keris, badik, parang dan semacamnya. Benda-benda ini dipercaya antara lain mampu menghentikan hujan lebat, mampu meredakan dan menghentikan angin topan, dapat menyembuhkan orang sakit, mampu mengusir roh-roh jahat yang akan mengganggu pemiliknya dan lain-lain.

4.      Bidang Pendidikan
Sebelum datangnya Agama Islam, masyarakat Wajo telah mengenal pendidikan. Namun pendidikan itu masih bersifat informal dan non formal. Pendidikan diselenggarakan baik dalam lingkungan kerajaan maupun dikalangan masyarakat biasa. Bagi masyarakat biasa pendidikan itu asalnya dari ayah dan ibu. Ayah dan ibu mengajarkan pengetahuan yang dimilikinya kepada anak-anaknya. Sedangkan bagi kalangan kerajaan pendidikah asalnya dari guru-guru istana dan orang tua mereka. Pelajaran yang diberikanpun beraneka ragam seperti tata cara pemerintahan, keterampilanmenunggang kuda, berburu, bela diri dan sebagainya.
Pada dasarnya pengetahuan diberikan umunya berasal dari lontarak. Norma-normakehidupan yang tercantum dalam lontarak biasa disebut pengngaderang yang terdiri dari adat, wari’ (tata cara), Rapang (percontohan), dan bicara. Proses pemindahan ilmu pengetahuan antara lain melalui percontohan, kerja sendiri, teguran bila melanggar, peniruan tingkah laku, nasehat, cerita-cerita dan lain-lain sebagainya.

E.     Proses Masuknya Agama Islam di Kerajaan Wajo

Konsep masuknya Agama Islam di Wajo dapat diartikan :
1.      Adanya seseorang atau beberapa orang yang menganut Agama Islam di Kerajaan Wajo. Apakah Ia seorang pendatang atau merupakan penduduk setempat.
2.      Penerimaan Agama Islam secara resmi untuk pertama kalinya oleh Kerajaan Wajo. Yang biasanya diikuti dengan proses islamisasi.
Bila digunakan pengertian yang pertama, maka sulit menentukan kapan masuknya Islam di Kerajaan Wajo untuk pertama kalinya. Hal ini disebabkan tidak adanya catatan tentang hal ini. Namun terdapat kemunkinan bahwa Islam telah masuk di Wajo sebelum abad XVII. Hal ini sesuai dengan pernyataan Mattulada dkk. (1983 : 219) bahwa :
“Sudah banyak orang Bugis-Makassar terkemuka di Makassar dan tempat-tempat lain di Sulawesi Selatan memeluk Agama Islam, sebelum Agama Islam itu dijadikan Agama resmi dari kerajaan-kerajaan Bugis-Makassar pada permulaan abad XVII”.
Pernyataan di atas tidak berlebihan, mengingat watak orang-orang Wajo dahulu sangat terbuka dan suka akan kebebasan. Watak orang-orang Wajo ini senantiasa diungkapkan dalam beberapa perjanjian penting antara lain perjanjian Cinnotabi, Majauleng dan perjanjian La Padeppa. Orang-orang wajo bebas untuk keluar dan masuk Wajo, tanpa seseorangpun yang mampu menghalanginya. Oleh karena itulah banyak masyarakat Wajo yang pergi merantau ke negeri-negeri tetangganya seperti ke Malaka, Aceh, Jawa, Kalimantan dan lain-lain. Melalui profesi sebagai perantau ini, mereka berkenalan dengan orang-orang muslim yang terdapat di daerah itu. Menurut Abu Hamid dalam buku Bugis Makassar dalam peta Islamisasi di Indonesia oleh Rasydiyanah Amir dkk. (1982 : 740 “Perkenalan dan pengalaman di negeri-negeri tersebut (Aceh dan Malaka –pen) merupakan indikasi tentang awal perkenalan orang-orang perantauan terhadap Agama Islam”. Hal ini sesuai dengan pendapat Zakiah Darajat dkk. (1981 : 179) yang menyatakan “Para pendidik (pandai) Islam terdiri dari : 1. Kaum pedagang (Saudagar) yang tidak khusus memperoleh pendidikan dalam ajaran Islam”. Sehingga bukan hal yang mustahil bila para perantau/pedagang dari Wajo yang kembali ke kampong halaman telah menganut Agama Islam.
Sedangkan untuk pengertian yasng kedua yaitu penerimaan Agama Islam secara resmi oleh Kerajaan Wajo, dapat disebutkan bahwa Agama Islam masuk ke Wajo pada tahun 1020 Hijriah atau bertepatan pada tahun 1610 Masehi setelah Arung Matoa Wajo La Sangkuru Patau menyatakan memeluk Agama Islam. Adapun nama Islamnya adalah Sultan Abdurrahman.
Arung Matoa Wajo La Sangkuru Patau memeluk Agama Islam setelah melalui proses yang panjang. Yang dimulai dengan diterimanya Agama Islam sebagai Agama resmi di Kerajaan lembar Gowa-Tallo pada tahu 1605 Masehi, yang kemudian diikuti oleh penyebaran Agama Islam ke kerajaan-kerajaan lain di Sulawesi Selatan.
“Pada tanggal 9 Nopember 1607, setuju pada tanggal 19 Rajab 1606 Hijriyah politik pengislaman dijalankan oleh Kerajaan Wajo dan Tallo dengan kuatnya. Keadaan itu didasarkan kepada perjanjian yang pernah disepakati pada waktu yang lalu oleh Gowa dan kerajaan-kerajaan lainnya di Sulawesi Selatan : “…bahwa barang siapa menemui jalan yang lebih baik, maka ia berjanji akan memberitahukannya (tentang hal yang baik itu) kepada raja-raja sekitarnya. (Matulada dkk, 1983 : 225).
Dengan politik pengislaman oleh Kerajaan Gowa-Tallo terhadap kerajaan-kerajaan lainnya di Sulawesi Selatan, telah menyebabkan penyebaran Agama Islam ke berbagai kerajaan di Sulawesi Selatan. Politik pengislaman ini ditempuh dengan dua cara, yaitu secara damai dan secara peperangan.
Pada awalnya Kerajaan Gowa-Tallo mengajak kerajaan-kerajaan lain memeluk Agama Islam secara damai. Cara ini berhasil mengajak beberapa raja untuk memeluk Agama Islam seperti Addatuang Sawitto. Bahkan Agama Islam menyebar ke daerah-daerah Suppa, Bacukiki, Kerajaan Pitu Babana Minanga dan lain-lain. Sementara untuk Kerajaan Bone, Wajo, dan Soppeng, cara ini tidak berhasil karena ketiga kerajaan itu melihat bahwa politik pengislaman oleh Kerajaan Gowa-Tallo itu hanya merupakan alas an untuk merebut kekuatan tunggal di Sulawesi Selatan.
Penolakan pengislaman secara damai oleh tiga kerajaan di atas, mengakibatkan kerajaan Gowa menempuh cara peperangan. Cara kekerasanini pun pada awalnya mengalami kegagalan, berhubung pada saat itu persekutuan Tellupoccoe sangat kuat. Namun setelah persekutuan Tellupoccoe mengalami keretakan, di mana adanya masalah antara kerajaan Soppeng dengan kerajaan Bone dan Wajo. Sehingga Kerajaan Gowa berhasil mendesak kerajaan Soppeng yang tidak dibantu oleh sekutu-sekutunya. Karena merasa terdesak, maka Raja Soppeng bersedia menerima Islam padatahun 1609 M.
Yang dijadikan sasaran berikutnya Kerajaan Gowa adalah Kerajaan Wajo. Kerajaan Gowa yang dibantu oleh beberapa kerajaan termasuk Kerajaan Soppeng menggempur Wajo. Lasykar Soppeng bergerak dan mulai membumi hanguskan Caleko dan Wage (Sekarang wilayah kecamatan Sabbangparu). Sedangkan kerajaan-kerajaan lain seperti Kerajaan lima Ajatappareng membumi hanguskan daerah Tatinco, Singkang, Tampangeng dan Tempe (Sekarang wilayah Kecamatan Tempe dan Pammana). Serangan dari beberapa kerajaan ini, menjadikan Arung Matoa Wajo memerintahkan Betelompo untuk mengadakan gencatan senjata. Hal-hal yang menyebabkan Kerajaan Wajo meminta gencatan senjata adalah :
1.      Tidak terciptanya kekompakan anggota Tellupoccoe, karena Soppeng telah memihak kepada Gowa. Demikian juga Bone sudah diisolasi oleh Gowa sehingga hubngannya dengan Wajo tidak lancar lagi.
2.      Suasana perang yang tidak memungkinkan untuk menang. Jadi timbul pendapat bahwa dari pada kalah perang yang dapat menyebabkan Wajo menjadi Palili (daerah jajahan/taklukan) Gowa, lebih bijaksana kalau ditempuh jalan diplomasi yang dapat menguntungkan Wajo.
3.      Dua orang bangsawan Wajo yang sempat berpengaruh yaitu La Pabbila dan To Pabbia telah memihak kepada Gowa (Andi Mansur Hamid, 1988/1989 : 20).
Setelah diadakan perundingan, maka dicapai gencatan senjata selama lima hari, untuk memberikan kesempatan bagi Kerajaan Wajo untuk menyatakan diri memeluk Islam.
Dalam masa gencatan senjata inilah Arung Matoa Wajo memutuskan masuk  untuk memeluk Agama Islam. “Kejadian ini tercatat dalam lontara pada tarikh 15 Safar 1070 H (1610 M) hari selasa” (Andi Mansur Hamid, 1988/1989 : 22). Dengan demikian sejak tahun 1610 masehi Agama Islam menjadi Agama resmi Kerajaan Wajo. Oleh Khatib Tunggal Abdul Makmur atau yang lebih dikenal dengan nama Datuk ri Bandang memberikan nama Islam kepada Arung Matoa Wajo Sultan Abdurrahman.
Sekitar tiga bulan setelahnya, Kerajaan Gowa meminta kepada Wajo untuk mempersiapkan pasukannya untuk menyerang Kerajaan Bone. Serangan Kerajaan Gowa dan sekutu-sekutunya berhasil mengalahkan Kerajaan Bone. Akhirnya Kerajaan Bone bersedia menerima Islam. Mulai saat itu fase pengislaman di Sulawesi Selatan secara politis dianggap telah selesai. Fase berikutnya adalah pengembangan ajaran Agama Islam dan pemantapan dalam kehidupan bermasyarakat.


F.     Perkembangan Agama Islam di Kerajaan Wajo

Setelah Arung Matoa Wajo XII Lasangkuru Patau, menyatakan memeluk Agama Islam pada tahun 1610 Masehi, maka sejak saat itu Agama Islam mulai menyebar dan dianut oleh orang-orang Wajo. Banyak orang-orang Wajo yang kemudian menyatakan dirinya masuk Islam. Akhirnya Agama Islam menjadi Agama resmi Kerajaan Wajo. Sebagai Arung Matoa Wajo, La Sangkuru Patau Sultan Abdurrahman sangat beharap agar masyarakat Wajo mengikuti dirinya memeluk Agama Islam menjadi Agama Panutan masyarakat.
Kurang lebih tiga tahun setelah menjabat sebagai Arung Matoa Wajo, La Sangkuru Patau Sultan Abdurrahman meninggal dunia. Ia adalah Arung Matoa Wajo yang pertama-tama dikuburkan jenasahnya. Meninggnya La Sangkuru Patau tidak menjadi penghalang bagi perkembangan Agama Islam, penganut Agama Islam semakin bertambah.
Oleh karena semakin banyak masyarakat Wajo yang memeluk Agama Islam, maka dibangunlah tempat-tempat peribadatan, seperti Masjid Tua di Tosora. Masjid Tua ini dibangun di Tosora, karena pada saat itu Tosora berfungsi sebagai ibu kota Kerajaan Wajo. Dipilihnya Tosora sebagai ibu kota Kerajaan Wajo menurut Hadimuljono (1984 : 27) adalah “karena pertimbangan strategis dan keamanan, yaitu karena letak Tosora yang hampir dikelilingi danau sehingga secara alamiah lebih aman karena batas teritorialnya alamiyah”. Selain itu Tosora berada diperbukitan yang memungkinkan untuk dijadikan tempat mengontrol keadaan sekelilingnya. Tanahnya pun sangat subur, cocok untuk daerah pertanian.
Masjid Tua Tosora, masih dapat disaksikan bekas-bekasnya sekarang (2014) seperti yang adapada lampiran Masjid Tua Tosora merupakan masjid Raja, “tetapi nanti pada masa pemerintahan Arung Matoa Wajo ke XV La Pakallongi Toallinrungi 1612 barulah pertama kali didirikan masjid Raja” (Hadimuljono,1984 : 23). Angka tahun yang terdapat dalam kutipan di atas tidak benar, karena dari struktur pemerintahan kerajaan Wajo yang dikemukakan oleh Abdurrazak Daeng Patunru dalam bukunya Sejarah Wajo dan yang dikemukakan oleh Prof. HR. DR. Andi Zainal Abidin dalam bukunya Wajo Abad XV-XVI menyebutkan tahun pemerintahan Arung Matoa Wajo XV La Pakallongi Toallinrung berkisar tahun 1621-1626 dan 1628-1638 masehi. Jadi yang benar tahun pembuatan masjid Tua Tosora ini berkisar antara tahun 1621-1626 masehi pada saat La Pakallongi Toallinrungi memerintah untuk pertama kalinya.
Adanya bangunan masjid membuktikan bahwa Agama Islam telah mengalami perkembangan diKerajaan Wajo. Bahkan setelah datangnya Agama Islam, syariat-syariat Islam menjadi salah satu aspek dalam pengaderang, bahkan dalam musyawarah adat pejabat sara diikut sertakan, untuk menyatakan dengan jelas kedudukan sara’ dalam kehidupan politik Negara, dalam musyawarah ade’,Arung Matoa duduk di tengah, para pejabat ade’ disisi kiri, pejabat sara’ disisi kanan, (Mattulada, 1995 : 384). Kutipan  ini menunjukkan bahwa pejabat sara’ dalam musyawarah adat ikut menentukan kebijakan dan keputusan-keputusan yang akan diambil dalam musyawarah tersebut. Yang termasuk pejabat sara’ adalah 2 orang khatib, 2 orang bilal, 1 orang penghulu dan 1 orang amil untuk tiap-tiap limpo. Jadi jumlah keseluruhan adalah 18 orang.




BAB V
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Masuknya agama Islam di Sulawesi Selatan sejak tahun 1546-1565 masa pemerintahan raja Gowa, Tonipallangga. Penerimaan agama Islam pada tahun 1605 ditandai dengan munculnya tiga datuk atau yang disebut “Datuk Tallua” berasal dari Minangkabau, Koto Tengah. Ketiga datuk tersebut dikirim oleh raja Aceh, Sultan Iskandar Muda, mereka adalah Abdul Makmur dikenal dengan gelar Datuk Ri Bandang, Sulaiman yang dikenal dengan gelar Datuk Pattimang dan Abdul Jawad dengan gelar Datuk Ri Tiro
 Sejak itu, Islam pun mulai disebarkan di Sulawesi Selatan dan terjadi konversi besar-besaran dalamtatanan adat masyarakatnya. Karena kerajaan kembar Gowa-Tallo merupakan symbol kekuatan politik dan militer pada saat itu, maka raja Gowa XIV, Sultan Alauddin menegeluarkan dekritpadatanggal 9 November 1906 untuk menjadikan Islam sebagai agama kerajaan dan agama masyarakat.
Dengan politik pengislaman oleh Kerajaan Gowa-Tallo terhadap kerajaan-kerajaan lainnya di Sulawesi Selatan, telah menyebabkan penyebaran Agama Islam ke berbagai kerajaan di Sulawesi Selatan. Politik pengislaman ini ditempuh dengan dua cara, yaitu secara damai dan secara peperangan.
Pada awalnya Kerajaan Gowa-Tallo mengajak kerajaan-kerajaan lain memeluk Agama Islam secara damai. Cara ini berhasil mengajak beberapa raja untuk memeluk Agama Islam seperti Addatuang Sawitto. Bahkan Agama Islam menyebar ke daerah-daerah Suppa, Bacukiki, Kerajaan Pitu Babana Minanga dan lain-lain. Sementara untuk Kerajaan Bone, Wajo, dan Soppeng, cara ini tidak berhasil karena ketiga kerajaan itu melihat bahwa politik pengislaman oleh Kerajaan Gowa-Tallo itu hanya merupakan alas an untuk merebut kekuatan tunggal di Sulawesi Selatan.
Penolakan pengislaman secara damai oleh tiga kerajaan di atas, mengakibatkan kerajaan Gowa menempuh cara peperangan. Cara kekerasanini pun pada awalnya mengalami kegagalan, berhubung pada saat itu persekutuan Tellupoccoe sangat kuat. Namun setelah persekutuan Tellupoccoe mengalami keretakan, di mana adanya masalah antara kerajaan Soppeng dengan kerajaan Bone dan Wajo. Sehingga Kerajaan Gowa berhasil mendesak kerajaan Soppeng yang tidak dibantu oleh sekutu-sekutunya. Karena merasa terdesak, maka Raja Soppeng bersedia menerima Islam pada tahun 1609 M.
Yang dijadikan sasaran berikutnya Kerajaan Gowa adalah Kerajaan Wajo. Kerajaan Gowa yang dibantu oleh beberapa kerajaan termasuk Kerajaan Soppeng menggempur Wajo. Lasykar Soppeng bergerak dan mulai membumi hanguskan Caleko dan Wage (Sekarang wilayah kecamatan Sabbangparu). Sedangkan kerajaan-kerajaan lain seperti Kerajaan lima Ajatappareng membumi hanguskan daerah Tatinco, Singkang, Tampangeng dan Tempe (Sekarang wilayah Kecamatan Tempe dan Pammana). Serangan dari beberapa kerajaan ini, menjadikan Arung Matoa Wajo memerintahkan Betelompo untuk mengadakan gencatan senjata. Hal-hal yang menyebabkan Kerajaan Wajo meminta gencatan senjata adalah :
4.      Tidak terciptanya kekompakan anggota Tellupoccoe, karena Soppeng telah memihak kepada Gowa. Demikian juga Bone sudah diisolasi oleh Gowa sehingga hubngannya dengan Wajo tidak lancar lagi.
5.      Suasana perang yang tidak memungkinkan untuk menang. Jadi timbul pendapat bahwa dari pada kalah perang yang dapat menyebabkan Wajo menjadi Palili (daerah jajahan/taklukan) Gowa, lebih bijaksana kalau ditempuh jalan diplomasi yang dapat menguntungkan Wajo.
6.      Dua orang bangsawan Wajo yang sempat berpengaruh yaitu La Pabbila dan To Pabbia telah memihak kepada Gowa (Andi Mansur Hamid, 1988/1989 : 20).
Setelah diadakan perundingan, maka dicapai gencatan senjata selama lima hari, untuk memberikan kesempatan bagi Kerajaan Wajo untuk menyatakan diri memeluk Islam.
Dalam masa gencatan senjata inilah Arung Matoa Wajo memutuskan masuk  untuk memeluk Agama Islam. “Kejadian ini tercatat dalam lontara pada tarikh 15 Safar 1070 H (1610 M) hari selasa” (Andi Mansur Hamid, 1988/1989 : 22). Dengan demikian sejak tahun 1610 masehi Agama Islam menjadi Agama resmi Kerajaan Wajo. Oleh Khatib Tunggal Abdul Makmur atau yang lebih dikenal dengan nama Datuk ri Bandang memberikan nama Islam kepada Arung Matoa Wajo Sultan Abdurrahman.
Begitulah proses masuknya Islam di kerajaan Wajo memang mengalami rintangan, namun dalam proses perkembangannya tidak sedikitpun mengalami rintangan bahkan masyarakat Wajo sangat menerima agama Islam dengan senang hati. Bahkan nenek penulis sendiri lebih lancar dalam menulis dan berbahasa arab dari pada bahasa Indonesia. Sebab, Ulama-ulama paska Datu Patimang mereka lebih menggalakkan pendidikan agama yang murni serta mendirikan lembaga pendidikan yang disebut “massikola ara’,(=sekolah arab)”.



B.     Saran –Saran
Setelah menyelesaikan skripsi yang berjudul  “Sejarah Masuk dan Berkembangnya Agama Islam Di Kerajaan Wajo Abad (XVI-XIX)”, maka penulis menyampaikan pengharapan, antara lain :
1.      Kiranya setiap orang terutama Mahasiswa mengenal sejarah daerah-daerah lain. Selanjutnya mengambil nilai-nilai dari pengalaman masa lampau untuk menghadapi masa mendatang.

2.      Kiranya pemerintah lebih memperhatikan perkembangan sejarah daerahyang dipimpinnya, sehingga masyarakat dapat memiliki kesadaran sejarah. Perhatian pemerintah adat berupabantuan dana penelitian dan penulisan sejarah dan mengadakan pertemuan-pertemuan ilmiah.

Komentar

Postingan Populer