SEJARAH MASUK DAN BERKEMBANGNYA AGAMA ISLAM DI WAJO
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Sejarah sebagai salah satu cabang Ilmu Sosial perlu
mendapatkan perhatian serius dari Ulama dan Santri serta umat Islam Indonesia.
Banyak karya Sejarah Islam Indonesia dan Dunia Islam umumnya, yang beredar
disekitar kita. Namun, banyak pula isinya sangat bertentangan dengan apa yang
diperjuangkan oleh Rasululla SAW, Sahabat Rasul, Khalifah, Wirausahawan, Ulama,
Waliyullah dan Santri, serta umat Islam. Apalagi dengan adanya upaya deislamisasi Sejarah Indonesia, peranan
Ulama dan Santri, serta umat Islam di dalamnya ditiadakan. Atau tetap ada tetap
dimaknai dengan pengertian lain.
Suatu
kejadian dipandang sebagai suatu peristiwa, sejarah tidak selamanya terpaud
pada kejadian itu sendiri, akan tetapi juga nilai-nilai yang terkandung
didalamnya. Oleh karena itu rentetan kejadian atau peristiwa yang
penulisungkapakan tidak terlepas dari kejadian pada masa lampau. Peristiwa itu
tersimpanitu tersimpan suatu kesan atau nilai yang memberi makna yang dapat
diambil dan diwariskan kepada generasi selanjutnya.
Sejalan dengan hal tersebut diatas, pelestarian
nilai kesejarahan menjadi suatu yang urgen untuk dikaji, sebab sejarah erat
kaitannya dengan pendidikan. Sehubungan dengan hal itu diperlukan adanya
interprestasi untuk menjelaskan serangkaian fakta kesejarahan yang melingkupinya.
Disamping itu, fakta-fakta sejarah yang telah disusun harus
dipertanggungjawabkan kebenarannya sebagai penanggung jawab yang ilmiah.
Titik tolak pemikiran tersebut tidak terlepas dari
kondisi kesejarahan di Indonesia utamanya dalam konteks sejarah-sejarah lokal
yang masih sangat minim dari kejadian-kejadian yang bersifat ilmiah dan
mendalam, sehingga fenomena yang muncul adalah interpretasi-interpretasi yang
kadarnya sangat sulit bagi kita untuk menemukan kesesuaian di dalam
mengungkapkan kebenaran sejarah.
Dalam kerangka pemikiran itulah penulis merasa
terdorong untuk melakukan suatu penelitian tentang “sejarah masuk dan
berkembangnya agama islam dikerajaan waji” , sebagai salah satu respon dari
pada tuntunan keilmuan yang mendambakan penambahan khasanah pengetahuan,
utamanya dalam bidang kesejarahan.
Dimana jauh sebelum Agama Islam masuk dan dianut
mayoritas masyarakatnya, masyarakat kerajaan Wajo telah menganut bentuk-bentuk
kepercayaan. Masyarakat wajo sejak awal mempercayai adanya penguasa tunggal
yang disebut Dewata Seuwae, kepercayaan terhadap Dewata Seuwae merupakan
kepercayaan tertinggi masyarakat Wajo. Di samping kepercayaan terhadap Dewata
Seuwae, masih dapat kepercayaan-kepercayaan lain seperti kepercayaan terhadap
gunng-gunung,pohon kayu besar, tempat-tempat tertentu seperti kuburan,
jembatan, sungai, hutan dan sebagainya. Hal-hal yang disebutkan tadi oleh
masyarakat wajo dianggapnya sebagai tempat keramat yang dihuni oleh
makhluk-makhluk Gaib.
Syariat Islam di Wajo secara resmi diterima
masyarakat pada tahun 1610 pada pemerintahan La Sangkuru patau mulajaji sultan
abdulrahman dan Datu Sulaiman menjadi Qadhi pertama wajo. Setelah Dato Sulaiman
kembali ke Luwu melanjutkan dakwah yang telah dilakukan sebelumnya, Datu Ri
Tiro melanjutkan tugas Dato Sulaiman.
Yang dimana penyebaran Agama Islam dilakukan melalui ceramah,
perhalakoan, pengajian dan melalui contuh tingkah laku para Ulama. Hal ini
berlangsung sejak datangnya Agama Islam yang sacara resmi pada tahun 1610
Masehi sampai terbentuknya organisasi Islam dibidang pendidikan yang
pertamapada tahun 1928. Organisasi Islam yang pertama didirikan di Wajo adalah
Organisasi Muhammadiayah cabang Sengkang pada tahun 1928. Pada hakekatnya
organisasi ini pada tahun 1928 masih dalam bentuk kelompok, dan baru pada tahun
1932 diresmikan menjadi cabang yang berarti merupakan cabang Muhammadiyah yang
kedua untik daerah Sulawesi selatan setelah cabang Makassar yang didirikan pada
tahun 1928.
Peranan perserikatan Muhammadiyah Cabang Sengkang
memiliki arti penting bagi perkembangan Agama Islam di Wajo. Namun karena
kemampuan organisasi ini terbatas sehingga belum mampu menjangkau seluruh
masyarakat Wajo pada saat itu.
Masyarakat yang belum terjangkau oleh perserikatan Muhammadiyah ini,
pada umumnya masih rendah pengetahuan tentang Islam, sehingga sikapdan prilaku
keseharian masih sering bertentangan dengan ajaran Islam. Hal ini menjadi
factor pendorong bagi para ulama di Wajo untuk mrndirikan perguruan Islam
selain Muhammadiyah.
Perguruan Islam selain Muhammadiyah yang popular di
Wajo adalah Perguruan As’adiyah atau Madrasah As’adiyah. Madrasah As’adiyah
yang awal berdirinya bernama Al Madrasatul Arabiyatul Islamiyah yang didirikan
pada Tahun 1930 masehi bertepatan dengan tahun 1348 Hijriyah.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang penelitian yang telah
dipaparkan, maka pokok permasalahan yang dapat diangkat adalah “Bagaimana masuk
dan perkembangan agama Islam di Kerajaan Wajo”. Pokok permasalahan tersebut
dapat dirinci menjadi beberapa sub permasalahan sebagai berikut :
1. Bagaimana
proses masuk dan berkembangnya agama Islam di Kerajaan Wajo ?
2. Bagaimana
pandanagan dan sikap masyarakat Wajo terhadap penyebaran Islam?
C.
Tujuan
Penelitian
Adapun tujuan penelitian yang berkenaan dengan
masuknya agama Islam di kerajaan Wajo adalah :
1.
Untuk mengkaji secara jelastentang
proses masuknya agama Islam.
2.
Untuk mengetahui pandangan dan sikap
masyarakat Wajo terhadap penyebaran Islam.
D.
Manfaat
Penelitian
Pengkajian dan penelitian mengenai
sejarah masuknya agama Islam di Kerajaan Wajo, diharapkanakanmemberikan manfaat
sebagai berikut :
1.
Sebagai sumber informasi atau sumber
bacaan mengenaimasuknya Agama Islam dan perkembangannya di kerajaan Wajo.
2.
Sebagai sumber ilmu pengetahuan sejarah
masuk dan perkembanganya agama Islam di Kerajaan Wajo.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.
Pengertian
Agama Islam
Berbicara soal agama Islam, maka terlebih dahulu Kita mengetahui apa yang dimaksud dengan agama
serta apa definisi dari pada agama. Disini, penulis mengemukakan terlebih
dahulu beberapa devinisi daripada agama itu sendiri.
Menurut Drs. Moh Syafaat bahwa
agama adalah pengabdian danpenyerahan mutlak dari hamba kepada-Nya (Tuhan)
penciptaa dengan ucapan dan tingkah laku tertentu sebagai manifestasi ketaatan
tertentu.
Sedangkan menurut pendapat
Wahyuddin Syaf bahwa agama adalah kepercayaan manusia akan satu atau beberapa
kekuatan yangmenguasai diri dari jalan hidupnya.
Jadi dengan melihat definisi yang
disebutkan di atas maka dapat di tarik kesimpulan bahwa agama menurut
pengertian etimologinya terdiri dari duakata A yang berarti tidak dan Gama yang
berarti kacau.
Jadi agama artinya tidak kacau
maksudnya dengan adanya agama maka hidup kita tidakakan kacau karena dalam
agama telah diatur serta aturan tersebut menjamin ketertiban dan keamanan
sehingga kita terhindar dari perbuatan-perbatan yang membuat kekacauan.
Dalam bahasa Arab agama disebut
Ad-Din yang artinya pembalasan. Jadisiapa yang percaya kepada hari pembalasan
yaitu akhirat,bahwa hidup bukanlah hanya di dunia saja tetapi juga ada kehidupan
di akhiratkelak dimana manusia akan menerima balasan atas apa yang diperbuatnya
selama manusia itu hidup di mukabumi ini. Maka itulah yang dikatakan orang
beragama.
Sedangkan pengertian Islam menurut
artikata bahasa yaitu Islam berasal dari kata-kata Assalam dan Assalamatun yang
mempunyai pengertian bersih dan selamat dari kecacatan lahir dan bathin.
Kemudian pengertian secara
terminologinya adalah penyerahan secara tentram dengan sepenuhnya terhadap
kehendak Allah tanpa perlawanan. Penyarahan diri sepenuhnya berarti si penganut
harus mengakui bahwa Ia percaya sungguh-sungguh akan kebenaran dan keadilan
segala sesuatu yang difirmankan Allah SWT. Dan juga dalam Al-Qur’an telah
dijelaskan bahwa sejak zaman Nabi Muhammad SAW istilah Islam itu digunakan oleh
para utusan Allah beserta para umat sebagai pengikutnya agama Allah. Jadi
istilah Islam itu adalah istilah yang umumnya boleh digunakan oleh semua agama
yang diwahyukan oleh Allah selama agama itu tidak diubah oleh manusia berkaitan
dengan pengertian tersebut, Ahmad Amin menyatakan bahwa : “Islam adalah agama
yangdatangnya dari Allah yang datangnya dari Rasul-Nya yang pertama maupun yang
didatangkan dengan perantaraan Rasul-Nya yang paling terakhir yaitu Nabi
Muhammad SAW”.
Kemudian Abdul Kadir Auda
menyatakan bahawa : “Islam Aqidah Wa Nidham (Islam yaitu kepercayaan sistim),
Al-Islam Dinm Wa Daulah (Islam yaitu agama dan Negara)”.
Jadi Islam yaitu agama yang
diwahyukan Allah kepada Nabi Muhammad SAW sebagai penyempurna dari agama-agama
sebelumnya dan sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia di dunia bukan hanya
umat Nabi Muhammad SAW.
B.
Proses Masuknya Agama Islam di Wajo
1. Agama / Kepercayaan masyarakat setempat.
Sebelum agama Islam disiarkan di
Kerajaan Wajo khususnya Tosora masih menganut kepercayaan animism, dan
dinamisme. Bahkan sampai saat ini pun sebagai masyarakat Wajo masih percaya
dengan kepercayaan-kepercayaan tersebut.
Animisme adalah sebuah kepercayaan
kepada roh-roh nenek moyang yang sudah meningggal yang dianggap mempunyai
kekuatan gaib. Dinamisme adalah kepercayaan atau paham yang mengatakan bahwa
benda-benda hidup atau mati bahkan juga benda-benda ciptaan (seperti keris dan
tombak) mempunyai kekuatan gaib dan dianggap suci.
Kepercayaan-kepercayaan seperti ini
dapat kita temui dalam kehidupan masyarakat Wajo. Di Kabupaten Wajo hamper
seluruh penduduknya beragama Islam namun masyarakatnya msih mengadakan
ritual-ritual adat yang berbau animism dan dinamisme.
2. Masuknya Agama Islam di Wajo
Konsep masuknya agama Islam di
Kerajaan Wajo dapat diartiakan :
a. Adanya seseorang atau beberapa orang yang menganut agama
Islam di Kerajaan Wajo. Apakah dia seorang pendatang ataumasyarakat setempat.
b. Penerimaan agama Islam secara resmi untuk pertama kalinya
oleh kerajaan Wajo. Yang biasanya diikuti dengan proses Islamisasi.
BAB III
METODE PENELITIAN
A.
Jenis
Penelitian
Jenis penelitian yang dipakai adalah penelitian sejarah. Untuk memperoleh
gambaran yang utuh dari peristiwa masuk dan berkembangnya agama Islam di Wajo
sangat dibutuhkan suatu metode historis, yaitusuatu metode yang khusus atau
khas digunakan dalam penelitian dan penulisan sejarah dengan melalui
tahap-tahap tertenntu. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Nugroho Notosusanto
sebagai berikut :
1. Heuristik,
yakni kegiatan menghimpun jejak-jejak masa lampau.
2. Kritik
(sejarah) yakni menyelidiki apakah jejak-jejak itu sendiri baik bentuk maupun
isinya.
3. Interpretasi,
yakni menetapkan makna dan saling berhubungan fakta-fakta yang diperoleh.
4. Penyajian
yakni menyampaikan sintesa yang diperoleh dalam bentuk suatu kisah.
Penelitian ini mengambil lokasi di Kecamatan
Majauleng tepatnya di Tosora. Dimana Tosora merupakan tempat dimana dimana
pusat jejak Kerajaan Wajo yang dapat ditemukan Masjid tertua di Kabupaten Wajo sampai saat ini Kita masih dapat
menyaksikan puing-puingnya.
Sesuai dengan metode tersebut di atas maka
langkah-langkah dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Heuristik
Dalam kegiatan ini penulis berusaha mencari dan
menghimpun data sebanyak munkin berupa jejak masa lampau yang berkaitan dengan
masalah yang diteliti. Oleh karena itu teknik pengumpulan data yang digunakan
penulis dalam metode heuristic ini adalah sebagai berikut :
a. Penelitian
Lapangan
Kegiatan yang dilakukan penulis dalam penelitian
lapangan ini adalah melakukan pengumpulan data yang belum ditemukan, dalam
studi pustaka. Kegiatan dalam penelitian lapangan adalah melakukan observasi
dan wawancara. Kedua kegiatan ini akan dijelaskan sebagai berikut :
1)
Observasi
Observasi
berarti melakukan pengamatan langsung terhadap objek penelitian yaitu masuk dan
berkembangnya agama Islam di Kerajaan Wajo.
2)
Wawancara
Wawancara
dilakukan penulis adalah mewawancarai orang-orang yang memiliki pengetahuan dan
wawasan tentang masuknya agama Islam dan perkembangnnya di Wajo. Kegiatan ini
untuk menghimpun keterangan untukmemper oleh informasi mengenai masuknya agama
Islam dan perkembangannya di Wajo.
b. Penelitian
Kepustakaan (library research)
Kegiatan ini dilakukan dengan mencari dan menghimpun
data-data yang relevan dengan topik penelitian melalui buku-buku yang dijadikan
rujukan. Sumber data dalam penelitian kepustakaan ini adalah buku-buku yang
terkait dengan judul penulisan.
2. Kritik
Sumber
Keritik merupakan tahapan kedua dari metode historis
dimana sumber yang telah terkumpul dianalisis untuk mendapatkan data yang
akurat dan valit baikbentuk maupun isinya. Kritik ini terdiri atas kritik eksteren
dan kritik interen. Menurut Nugruho Notosusanto dikatakan bahwa.
Kritik
eksternel bertugas menjawab pertanyaan mengenai sumber
1. Adakah
sumber itu memang sumber yang Kita kehendaki ?
2. Adakah
sumber itu palsu atau tiruan ?
3. Adakah
sumber itu utuh atau telah diubah-ubah ?
Kritik
interen harus membuktikan bahwa kesaksian yang dibuktikan oleh sesuatu sumber
itu memang dapat dipercaya.
Tujuan kritik seluruhnya ialah menyeleksi data
menjadi fakta, karena umumnya data dan fakta dicampur adukkan. Data ialah semua
bahan sedangkan fakta ialah semua bahan yang diuji dengan kritik, jadi
fakta-fakta itu sudah terkoreksi.
Penerapan kritik intern ekstern terhadap berbagai
sumber sangat penting sebab permasalahan yang dikaji terselesaiakn. Dalam
penelitian ini kritik ekstern didahulukan sebelum kritik intern. Hal ini
dimaksudkan apabila ditemukan perbedaan pendapat atau persepsi sejarah, maka
akan didapatkan fakta-fakta yang memang akurat serta adanya kesamaan sumber
serta persepsi.
3. Interpretasi
atau Penafsiran Data
Setelah diadakan kritik ekstern
atau kritik intrn, maka dapat diadakanlah interpretasi terhadap fakta sejarah
yang diperoleh dalam bentuk penjelasan terhadap fakta tersebut. Hal ini sejalan
dengan apa yang dikemukakan oleh Louis Gootchalk sebagai berikut :
Fakta-fakta itu merupakan lambang
atau wakil dari pada sesuatu yang pernah ada, tetapi fakta itu tidak memiliki
kenyataan obyektif sendiri dengan perkataan lain fakta-fakta hanya terdapat
dalam pikiran pengamat atau sejarawan (dan karenanya dapat disebut subjektif)
untuk dapat dipelajari secara obyektif (yakni dengan maksud memperoleh
pengetahuan yang tidak memihak dan benar bebas reaksi pribadi seseorang),
sesuatu pertama kali harus menjadi suatu obyektif ia harus mempunyai eksistensi
yang merdeka diluar pikiran manusia.
Pada tahap ini sangat diperlukan
ketelitian atau kecermatan serta integritas seorang penulis sejarah untuk
menghindari interpretasi yang subyektif terhadap fakta sejarah. Hal ini
dimaksudkan untuk member arti terhadap aspek yang diteliti serta mengaitkan
dengan fakta yang lainnya agar ditemukan kesimpulan atau gambaran peristiwa
sejarah yang ilmiah.
4. Historiografi
atau Penyajian Sejarah
Tahap ini merupakan tahap akhir dari keseluruhan
kegiatan dalam metode penelitian ini. Kegiatan ini dilakukan dengan
merekontruksikan data atau merangkai fakta-fakta menjadi sebuah kisah sejarah
yang sesubyektif mungkin. Rangkaian penulisan sejarah merupakan prosedur kerja
terakhir dari metode historis. Menurut Abdullah sebagai berikut:
Penulisan sejarah adalah puncak segalanya sebab apa
yang ditulis itulah sejarah yakni Histoire recite sejarah sebagaimana yang
dikisahkan, yang mencoba mengungkapkan dan memahami histoire recite sebagaimana
yang terjadi, dan hasil penulisan tersebut dengan historiografi.
Hasil penulisan tersebut merupakan penulisan sejarah
dengan cara penyusunan kembali peristiwa-peristiwa berdasarkan data yang
diperoleh sebelumnya, kemudian diseleksi melalui kritik lalu diinterpretasikan
yang selanjutnya disajikan secara deskriptif.
B.
Pendekatan
Penelitian
Topik
penelitian tentang sejarah masuknya agama Islam, dapat didekati dengan
menggunakan pendekatan kualitatif (qualitative
research), yang ditujukan untuk mendeskripsikan dan menganalisis fenomena,
pristiwa, aktivitas social, sikap, kepercayaan, persepsi, pemikiran orang
secara individual maupun kelompok.
Melalui pendekatan seperti itu, peneliti mencoba
memahami kategoti-kartegori, pola-pola, dan analisis terhadap sesuatu aktivitas
atau peristiwa yang berhubungan dengan sejarah masuknya agama Islam di Kerajaan
Wajo.
C.
Teknik
Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang digunakandalam
penelitian ini adalah :
1. Teknik
wawancara, yaitu dalampengumpulandata dilakukan Tanya jawab dengan informan
untuk memperoleh data dan keterangan yang berkaitan dengan kebutuhan
penelitian.
2. Teknik
dokumentasi
Arikunto menjelaskan bahwateknik dokumentasi adalah
usaha pengumpulan data mengenai hal-hal atau variable berupa catatan, buku,
surat kabar, majalah, prestasi notulen rapat, agenda dan sebagainya.
Dari pengertian di atas dapat diungkapkan bahwa
dokumentasipada prinsipnya adalah pengumpulan data dan catatan peristiwa atau
laporan tertulis dari suatu kejadian yang telah berlaku. Teknik dokumentasi ini
digunakan untuk mengumpulkan data tentang sejarah masuk dan perkembangan agama
Islam di Kerajaan Wajo.
D.
Teknik
Analisis Data
Untuk memudahkan pemahaman terhadap data yang
dikumpulkan dari penelitian sehingga lebih bermakna, maka datatersebt
harusdisajikan secara teratur dan sistematis. Informasi yang dilepaskan dari
konteks akan kehilangan maknanya. Dengan demikian, makna sesuatu hanya
diperoleh dalam kaitan informasi dengan konteksnya.
Muhadjir menjelaskan bahwa pekerjaan
mengumpulkandata dalam penelitian langsung dikutip dengan pekerjaan menulis,
yaitu mengedit, mengklasifikasi, mereduksi menyajikan dan menarik kesimpulan.
Hal senada diungkapakan oleh Milles dan Huberman
yang mengatakan bahwa ada 4 (empat) langkah analisis kualitatif, yaitu :
1. Pengumpulan
data
2. Reduksi
data
3. Penyajian
data
4. Penariakan
kesimpulan
Analisis
data menggunakan model analisis interaktif, artinya analisis dilakuakan dalam
bentuk interaksi dari keempatkomponen utama tersebut.
E.
Sebyek
Penelitian
Adapun yang menjadi subyek dalam penelitian ini
adalah Dr.KH. Rafi Yunus Maratang, M Ag sebagai pimpinan pusat yayasan
As’adiyah serta kepala desa Tosora dimana lokasi jejak arkeolog
peninggalan Islam di Kerajaan Wajo.
Subyek penelitian dimaksud selanjutnya penulis jadikan informan guna memperoleh data dan informasi yang berkaitan dengan
penelitian ini. Adapun jumlah informan dalam penelitian ini ada beberapa orang.
BAB IV
HASIL PENELITIAN
A.
Kisah Tentang Awal Mula Masyarakat Wajo
Kisah
keberadaan kelompok masyarakat sebelum terbentuknya suatu kerajaan di Sulawesi
Selatan adalah suatu hal yang umum dalam sejarah. Karena suatu kerajaan yang
akan berdiri, tentu ada satu atau beberapa kelompok masyarakat yang
mendirikannya. Kisah tentang adanya kelompok masyarakat sebelum terbentuknya
kerajaan suatu daerah dapat dilihat sebelum terbentuknya kerajaan-kerajaan
seperti Luwu, Gowa, Bone, Wajo, Soppeng dan lain-lain.
Menurut
kisah, sebelum terbentuknya kerajaan Luwu telah ada suatu kelompok
masyarakatyang ditimpa kekacauan sebelum kedatangan To Manurung Simpuru’ siang
yang merupakan Pajung atau Datu di Luwu sesuai dengan penjelasan H.A. Rahman
Rahim (1992 : 55-56) “Sesudah masyarakat Luwu ditimpa kekacauan yang amat
dahsyat, maka tampillah Simpuru’ Siang, yang dipandang Pajung atau Datu Pertama
di Luwu”. Begitu pula kisah terbentuknya Kerajaan Gowa telah ada Sembilan
kelompok masyarakat yang menempati daerah itu. Kesembilan kelompok masyarakat
itu disebutkan oleh sagimun MD (1985 : 11) sebagai berikut : “Tombolo, Lakiung,
Saumata, Parang-Parang, Data’, Agung Je’ne’, Bisei, Kalli atau Kalling dan Sero”.
Kesembilan kelompok masyarakat inilah yang membentuk suatu federasi yang pada
akhirnya menjadi kerajaan Gowa.
Tidak
berbeda dengan kerajaan yang telah disebutkan diatas, Kerajaan Wajo pun
memiliki kisah tentang kelompok-kelompok masyarakat sebelum terbantuknya
kerajaan. Mengenai kisah kelompok-kelompok masyarakat tersebut terdapat
beberapa pendapat, antara lain :
1. Kisah
We Taddangpali Puteri Raja di Luwu
Cerita tentang We Tadampali sebagai
kelompok masyarakat yang menghuni dan sebagai dan sebagai awal mula masyarakat
Kerajaan Wajo masih dapat dijumpai dipentas-pentas seni drama dan pada
orang-orang wajo yang sudah tua. Kisah We Tadampali ini memang sangat populer
dikalangan orang-orang Wajo.
Seorang putrid Raja Luwu yang
berpenyakit kusta dengan terpaksa harus meninggalkan kampong halamannya, karena
masyarakat takut kalau penyakit yang diderita oleh puteri tersebut akan
terjangkit kepada masyarakat Luwu.
Nasib tuan putrid bersama
pengikut-pengikutnya tergantung pada sebuah rakit. Rakit akhirnya kandas di Tosora.
Akhirnya bertempat tinggallah mereka disana. “Lambat laun pengikut-pengikut
sang putrid makin bertambah banyak sehingga tempat itu menjadi suatu
perkampungan yang makin hari makin ramai. We Taddangpali sembuh dari penyakit
kulitnya karena “Dijilat kerbau Balar” (A. Zainal Abidin. 1970 : 4). Karena itu
sampai sekarang masihada orang-orang Wajo yang pantang terhadap kerbau balar.
Perkampungan We Tadampali dinamakan Tana
Wajo. “Ada pun tempat dimana terdapat rumah besar tadi (Rumah We Tadampali) di bawah
pohon bajo’e itulah yang disebut Tana
Wajo” (Rahman Rahim, 1992 : 22). Demikianlah sehingga nama daerah Wajo sesuai
dengan kisah We Tadampali di atas.
2. Kisah
Puangnge ri Lampulungeng dan Puange ri Timpangeng
Puangnge ri Lampulung tinggal menetap di
Danau Lampulungeng. Karena penghidupan Puangnge ri Lampulungeng yang baik
sehingga banyak orang yang datang ke tempat itu sehingga terbentuk kesatuan
masyarakat yang dipimpin oleh Puangnge ri Lampulungeng. Karena penduduknya yang
sangat banyak sehingga Puangnge ri Lampulungeng berpindah tempat ke arah Timur.
Dalam perjalananya ia membentuk perkampungan Puang, Saebawi, Penrangnge, dan
Sarinyameng.
Setelah Puangnge ri Lampulungeng
meninggal, maka banyaklah masyarakatnya yang berpindah ke daerah lain. Tak lama
kemudian datanglah seseorangyang kemudian dinamakan Puangnge ri Timpengeng.
Puangnge ri Timpengeng menjadi pemimpin di daerahnya. Suatu ketika Puangnge ri
Timpengeng menyuruh anaknya pergi mengambil getah kulit Bajo dan disuruh campur
dengan tuak. Hasil campuran ini dalam bahasa bugisnya disebut ri Boli. Sehingga
pekampungan Puangnge ri Timpengeng itu dinamakan perkampungan Boli.
Dari kisah Puangnge ri Lampulungeng dan
Puangnge ri Timpengeng di atas, menceritakan tentang awal terbentuknya
perkampungan puang, saebawi, penrangnge, lampulungeng, sarinyameng,dan Boli.
Daerah man yang merupakan wilayah Kerajaan Wajo Kemudian.
B.
Proses
Lahirnya Kerajaan Wajo
Umumnya kerajaan di Sulawesi Selatan mengenal
istilah To Manurung sebagai awal mula berdirinya kerajaan tersebut. Kerajaan
Gowa misalnya berdiri setelah datangnya To Manurung ri Tamalate, kerajaan Bone
berdiri setelah datangnya To Manurung ri Matajang. Kerajaan Luwu berdiri
setelah datangnya To Manurung Simpurusiang dan Kerajaan Soppeng berdiri setelah
datangnya To Manurung ri Singkannyili. Namun Kerajaan Wajo tidak mengenal
istilah To Manurung sebagai pendiri kerajaan. Kerajaan Wajo yang berdiri
sekitar awal abad XV melalui tiga fase
yaitu : Cinnotabi, Lipu Tellu Kejurue dan Kerajaan Wajo.
1. Kerajaan
Cinnotabi
Cinnotabi merupakan salah satu daerah inti Kerajaan
Wajo kemudian. Nama daerah ini diberikan oleh Puangnge ri Timpengeng pada saat
menemui Opu Balirante. Seorang anggota hadat kerajaan luwu yang pergi berburu
ke wilayah Boli. Daerah dimana Puangnge ri Timpangeng bertempat tinggal bersama
pengikutnya. Berkata Puangnge ri
Timpengeng: “ Bukit yang ditempati makan itu, baiknya diberi nama
Cinnotta’bangka.” (Andi Zainal Abidin 1985 : 60-61). Tentang perubahan nama Cinnottabi
Bangka menjadi Cinnotta Bangka menjadi Cinnottabi belum didapat keterangan,
akan tetapi munkin perubahan itu disebabkan karena orang-orang Bugis sering
memendekkan nama kampong, misalnya Lampulungeng menjadi Lampulu, Akkotangeng
menjadi Akkae, Penrangnge menjadi Penrang, Woegi menjadi Ugi atau Ogi. Kata
bugis adalah suatu perubahan dari kata woegi. Woegi adalah nama dari suatu
kampong yang terletak di kali walanea (daerah sabbangparu sekarang-pen) (D. F.
Van Braam Morris, 1991 : 34).
Setelah meninggalnya Puangnge ri Timpangeng, maka
masyarakat Boli menjadi kacau. Sehingga daerah itu ditinggalkan oleh
penduduknya. Tak lama kemudian datanglah La Paukke Putera Datu Cina yang pergi
berburu ke Cinnotabi. Namun ternyata ia suka tinggal di daerah itu, karena
daerahnya subur. Yang bila diolah akan memberikan kehidupan yang baik.
Di Cinnotabi, La Paukke dan pengikut-pengikutnya
membuka sawah, lading. Menangkap ikan, serta mengambil buah-buahan dari hutan.
Daerah ini kemudian menjadi makmur. Oleh para pengikutnya la Paukke di angkat
menjadi Raja pertama di Cinnotabi. Adapun La Paukke demi kelanjtan negerinya
kemudian memperistrikan “I Pattola Arung Sailong dari daerah Bone yaitu cucu
dari Arung Mampu”. (Abdurrazak Daeng Patunru, 1983 : 24).
Dari perkawinan inilah lahir I Panangngarang yang
diperistrikan La Matattika, saudara dari Datu Luwu yang bernama La Mallalalae.
Setelah meninggalkannya La Paukke, maka I Panangngaranglah yang menggantikannya
menjadi raja di Cinnotabi. Tidak diketahui berapa lama I panangngarang
memerintah di Cinnotabi. Yang disebutkan hanya Putrinya yang bernama I Tenrisui
menggantikannya sebagai raja di Cinnotabi. Adapun I Tenrisui dijelaskan oleh
Andi Zainal Abidin (1985 : 67) bahwa: “Bersuamilah Arung Cinnotabi I Tenrisui’,
kawin dengan La Rajallangi’ Arung Babau. Itulah tuan Kita La Rajallangi yang
mula mengangkat matoa (seorang yang dituakan) di Cinnotabi’, tempat berhimpun
kanak-kanak, orang muda-muda, dan orang tua-tua serta diajaknya pula
bermusyawarah. Itulah yang melahirkan tiga orang anak yang bernama La Patiroi,
La Pawawoi dan La Patongai.
I Tenrisui adalah raja Cinnotabi yang ke tiga
setelah La Paukke dan I Panangngarang. Sedangkan yang menggantikan I Tenrisui
ialah La Patiroi yang memperistrikan I Tenriwawo putri Datu Babau. Dari
perkawinannya ini lahirlahLa Tanribali dan La Tenritippe. Yang kemudian menjadi
raja bersama di Cinnotabi. Baik La Tenribali maupun La Tenritippe merupakan
raja terakhir di kerajaan Cinnotabi.
2. Lipu
Tellu Kajurue
Yang dimaksud dengan Lipu Tellu Kajurue adalah tiga
perkampungan di daerah Boli yang dipimpin oleh tiga bersaudara yaitu La
Tenritau, La Tenripekka dan La Matareng. Tuan Kita La Tenritau menamakan
negerinya Majauleng ; Tuan Kita La Tenripekka menamakan negerinya Sabbangparu;
Tuan Kita La Matareng menamakan negerinya Takkalala. (Andi Zainal Abidin, 1985
: 73-74)
Majauleng, Sabbangparu da Takkalala dibawah pimpinan
La Tenritau. La Tenripekka dan La Matareng berangsur-angsur menjadi negeri yang
makmur. Karena perkembangan ketiga negeri itu, akhirnya La Tenritau, La
Tenripekka, La Matareng bermufakat “Menjadikan ketiga negeri itu sebuah
konfederasi (gabungan tiga perkampungan menjadi satu kerajaan-pen) yang disebut
Lippu TelluKajurue”. (Andi Ima Kusuma, 1995 : 8). Oleh Andi Zainal Abidin (1985
: 397) disebutkan bahwa “Lippu Tellu Kajurue, berarti negeri yang berserikat
yang terdiri dari tiga daerah bagian, bagaikan buah kemiri”. Perserikan Lippu
Tellu Kejrue biasajuga disebut Tellu Turunge Lakka. Yang disepakati untuk
diangkat menjadi raja pemersatu adalah “Latenribali mantan Arung Cinnotabi” (Pemerintah Propinsi Daerah
Tingkat I Sulawesi Selatan 1991 : 77). Diangkatnya La Tenribali mantan Arung
Cinnotabi V karena pada saat La
Tenribali memerintah di Cinnotabi, ia disenangai oleh masyarakat, karena senantiasa
menjalankan pemerintahan seperti yang diharapkan oleh masyarakat.
3. Kerajaan
Wajo
La Tenritau, La Tenripekka, dan la Matareng bersama
pengikutnya menyepakati mengangkat La Tenribali yang adalah raja terakhir di
Cinnotabi sebagai arung Mataesso atas Wilayah Majauleng, Sabbangparu dan
Takkalala’. Adapun tugas La Tenribali : “ Antara lain untuk mengayomi rakyat
Boli ( Majauleng, Sabbangparu, dan Takkalala-pen). Dengan melaksanakan hokum
adat yang pernah dipakai oleh La Patiroi Arung Cinnotabi yang diwarisinya dari
La Rajallangi’ sehingga Cinnotabi Jaya. (Andi Zainal Abidin, 1985 : 39)
La Tenribali menyangggupi tugas yang dibebankan
kepadanya. Sehingga Ia diangkat menjadi Arung
Mataesso atau Raja Matahari. Gelar
yang diberikan oleh rakyat Boli adalah Batara Wajo. Dan mulai saat itu pula
Boli diubah namanya menjadi Wajo.
Gelar Batara untuk Arung Mataesso di Wajo tidak
berlangsung lama. Karena gelar ini hanya diberikan kepada tiga orang raja yaitu
La Tenribali sebagai Batara Wajo 1, La
Mataesso sebagai Batara Wajo II dan La Pateddungi to Samallangi sebagai Batara
Wajo III atau yang terakhir. Sedangkan yang menggantikan La Pateddungi to
Samallangi sudah bergelar arung matoa. Dan seterusnya raja-raja yang berkuasa
di Kerajaan Wajo menggunakan gelar Arung matoa Wajo.
C.
Perkembangan
Kerajaan Wajo
Pada masa pemerintahan Batara Wajo 1 La Tenribali
inilah berlangsung perjanjian di Majauleng. Adapun gelaryang diberikan kepada
La Tenribali adalah Batara Wajo berdasarkancapan masyarakat Boli sebagai
berikut :”Batarae menitu remene’na jance’ tta tanaemani ri awana (=hanya langit
yang berada di atas janji Kita dan hanya tanah yang ada di bawahnya)”. (Andi
Zainal Abidin 1985 : 402).
Namun gelaran BataraWajo untuk Raja yang memerintah
di kerajaan Wajo tidak bertahan lama karena yang memerinta setelah Batara Wajo
III La Pateddungi to Samallangi, tidak lagi menggunakan gelar Batara Wajo, akan
tetapi bergelar Arung Matoa Wajo. Dari raja-raja yang pernah memerintah di
Kerajaan Wajo terdapat empat puluh dellapan (48) orang raja. Di antaranya
terdapat beberapa raja yang terkemuka.
Selama kerajaan Wajo berdiri yaitu dari abad XV
sampai dengan tahun 1957 ( Wajo menjadi daerah tingkat II di Sul-Sel –pen). Ia
telah dikendalikan oleh empat puluh delapan raja-raja, diantaranya tiga raja
yang pertama berturut-turut digelar Batara Wajo. Dari raja-raja tersebut ada
beberapa raja yang dapat dikatakan terkemuka ialah :
La Taddampare Puang ri Ma’galatung
La Mungkace to Uddamang
La Tenrilai to Sengeng
La Salewangeng to Tenrirua
La Madu’kelleng arung Sengkang (Abdurrazak Daeng
Patunru, 1989 : 21).
Kerajaan Wajo di bawah pemerintahan raja-raja
terkemuka itu sebagai berikut :
1. La
Taddangpare Puang ri Ma’galatung
Ia adalah arung matoa wajo IV atau raja Wajo VII. La
Taddangpare Puang ri Ma’galatung menerima permintaan masyarakat untuk memangku
jabatan arung matoa setelah masyarakat melalui Arung Simentempola keempat
kalinya meminta agar Ia bersedia menjadi raja di Kerajaan Wajo.
Andi Zainal Abidin menguraikan :
Tindakan dan petuahnya berulang kali dicantumkan di
dalam Lontara (A.L.LSW) yang dijadikan ibarat dan tauladan raja-raja bagi
kemudian bahkan sampai sekarang masih sering dikemukakan ajaran-ajarannya.
Diantara sekian banyak Arung Matoa, La Taddangparelah yang paling menonjol
karena pada masa mudanya terkenal sebagai pemberani dan ahli siasat perang, dan
pada usia tuanya terkenal sebagai negarawan yang cakap, bijaksana, dan jujur.
(Andi Zainal Abidin, 1985 : 485).
Selama masa pemerintahannya, banyak yang telah Ia
lakukan untuk kerajaan Wajo, antara lain :
1. Mengusulkan
agar bendera bendera ketiga Batelompo diganti.
2. Nama
dewan pemerintah Wajo arung patappuloe diresmikan
3. Arung
simentempola dirubah menjadi arung bettempola
4. Wilayah
Kerajaan Wajo bertambah luas dengan bergabungnnya beberapakerajaankecil, baik
secara sukarela maupun karena ditaklukkan.
2. La
Munkace to Udamang
La Mungkace to Udamang memerintah di Kerajaan wajo,
setelah Ia manggantikan Arung Matoa XI La Pakkoko to Pabbe’le. Ia memerintah di
kerajaan Wajo sekitar 40 tahun sejak ± 1567-1607. Dalam masa pemerintahannya
diadakan perajnjian antara kerajaan Bone, Wajo, dan Soppeng di Timurung.
La Munkace to Udamangyang menjabat sebagai aring
matoa XII, pada waktu terjadinya perjanjian, hadir sebagai wakil dari kerajaan
Wajo.
Tujun utama perjanjian ini (perjanjian tellupocce
-pen) ialah untuk menciptakan suatu kekuatan penuh guna dapat mengimbangi
supermasi kekuatan kerajan Gowa (masa pemerintahan raja Gowa I Manggorai Daeng
Mammeta Karaeng Bontolangkasa -pen), dimana pada saat itu (gowa) sangat
agressif dan ekspansif dalam menuju puncak kekuatan di Nusantara bagian Timur.
(Darwas Rasyid, 1991 : 31).
Pendapat yang sama dikemukakan oleh Hadimuljono dan
Abd Mutalib (1987 : 22) “Tellupoccoe ini pada hakikatnya bertujuan untuk (
untuk –pen) membendung ekspansif kerajaan Gowa di Sulawesi Selatan”. Dengan
perjanjian tellupoccoe, kerajaan Bone, Wajo, dan Soppeng mengharap agar dapat
mengimbangi kekuatan kerajaan Gowa, dan akan diperhitungkan kekuatannya oleh
Kerajaan Gowa.
La Mungkace
to Udamang menjadi arung Matoa selama kurang lebih 40 tahun. Pada
pemerintahannya, Ia sangat menekankan kejujuran, keadilan, keberanian disertai
dengan pengetahuan yang luas dan rasa kemanusiaan.
La Mungkace to Udamang dari Wajo menitikberatkan
kejujuran dalam kepemimpinan yang berwibawa, kejujuran dapat ditegakkan bila
didukung keberanian, penegetahuaan yang luas, kemenusiaan dan keadilan (Sarita
Pawwiloi, 1987 : 22).
Kejujuran, keadilan, keberanian, penegetahuan yang
luas dan rasa kemenusiaan bila dimiliki seorang raja, maka pemerintahannya akan
berlangsung lama. Karena sifat-sifat yang demikian akan disukai oleh masyarakat
yang dipimpinnya. Contohnya adalah La Mungkace to Udamang.
3. La
Tenrilae to Sengeng
La Tenrilae to Sengeng adalah arung matoa Wajo
XXIII. Dalam buku peristiwa tahun-tahun bersejarah Sulawesi Selatan dari abad
ke XIV sampai dengan XIX disebutkan sebagai “Arung Matoa Wajo XXVI”. (Darwas
Rasyid, 1991 : 74) munkin yang dimaksud adalah raja Wajo XXVI. La Tenrilae to
Sengeng dikenal sebagai pendiri Tosora yang selanjutnya dijadikan sebagai
ibukota kerajaan Wajo.
Menurut catatan lontara-lontara di Wajo Beliaulah (
La Tenrilae to Sengeng –pen) ini yang mendirikan Tosora yang kemudian dijadikan
sebagai ibukota kerajaan Wajopada tahun-tahun berikurnya. ( Darwas Rasyid, 1991
: 74).
Adapun sebabnya sehingga Tosora sebagai Ibukota
kerajaan Wajo menurut Hadimulyono (1984 : 27) ”dipilihnya Tosora sebagai
ibukota kerajaan karena pertimbangan strategi dan keamanan. Yaitu karena Tosora
yang hampir dikelilingi danau sehingga secara alamiah lebih aman”. Bila
terdapat ancaman serangan dari luar, maka orang-orang Wajo akan mudah
mengetahuinya, sebelum terjadinya serangan. Dan akan lebih mudah menghancurkan
musuh, karena musuh berada di tempat terbuka. Kerajaan Bone dan
sekutu-sekutunya merupakan musuh kerajaan Wajo yang bersekutu dengan kerajaan
Gowa.
Kerajaan Wajo sudah cukup lama menjadi sekutu Gowa
dalam perlawanan terhadap kekuasaan Belanda 1667. La Tenrilae to Sengeng, arung
matoa Wajo XXVI mengirim 10.000 orang ke Gowa untuk bersama-sama melawan
Belanda.(Sarita Pawiloi, 1987 : 38)
Aktivitas lain La Tenrilae to Sengeng adalah
membantu pasukan Kerajaan Wajo dalam peperangan melawan Belanda.
4. La
Salewangeng to Tenrirua
Awal masa pemerintahan La Salewangeng to Tenrirua
diliputi oleh ancaman serangan bersenjata dari kerajaan Bone. Ancaman tersebut
telah ada sebelum La Salewangeng to Tenrirua menjadi raja.
Beliau (Puangna Sangaji –pen) mengundurkan diri dari
pemerintahan (sebagai arung matoa Wajo –pen) dan pergi tinggal di Bila dalam
daerah Tancung-Wajo karena raja Bone tersebut (La Patau matinroe ri Nagauleng
–pen) berniat hendak menyerang Wajo dengan kekuatan senjata. (Abdurrazak Daeng
Patunru, 1983 : 59).
Adanya ancaman kerajaan Bone tersebut disadari oleh
La Salewangeng to Tenrirua arung Matoa Wajo XXX. Sehingga pada akhir
pemerintahannya, La Salewangeng to Tenrirua bekerja sekeras-kerasnya untuk
memperkuat negerinya ke dalam dengan berbagai cara, yaitu memajukan
perdagangan, pertanian, penangkapan ikan, peternakan hewan dan teristimewa
memperkuat persenjataan untuk sanggup melawan musuh.
Dalam memperkuat perekonomian masyarakat La
Salewangeng to Tenrirua menunjuk seseorang untuk mengurus perdagangan di Wajo.
Keuntungan yang diperoleh dipergunakan untuk membeli senjata dan mesin serta
untuk mendirikan gudang-gudang senjata. Kesemuanya ini membuktikan
kesungguhan-kesungguhan La Salewangeng to Tenrirua dalam menghadapi
musuh-musuhnya.
5. La
Maddukelleng Arung Sengkang
La Maddukelleng Arung Sengkang diangkat menjadi
arung matoa Wajo XXXI menggantikan La Salewangeng to Tenrirua. La Maddukelleng
selama menjadi arung matoa senantiasa meluaskan wilayah kekuasaannya. Keinginan
La Maddukelleng adalah “membersihkan negeri-negeri Bugis dan Makassar dari
orang-orang asing yang dating mengacau (Belanda)”. (Dahlan Maulana, 1994 : 8).
Sikapnya ini ditegaskan dalam pertemuan tellupoccoe pada tahun 1737 ”Wajo
menghendaki supaya engkau orang Bone usir orang Belanda pergi, karena selama
mereka itu ada, maka mattelumpoccoe (Tullupoccoe) rusak” (Abdurrazak Daeng
Pattunrung, 1983 : 63).
La Maddukelleng tidak dikalahkan oleh musuh-musuhnya
tetapi oleh orang-orang Wajo yang sudah jemu berperang “hanya orang-orang
Wajoyang mampu mengalahkan La Maddukelleng, yaitu ketika Ia didesak untuk minta
berhenti sebagai arung matoa Wajo”. (Andi Zainal Abidin, 1995 : 39).
Setelah La Maddukelleng masih terdapat beberapa raja
yang memerintah di Kerajaan Wajo. Andi Mangkona adalah raja terakhir yang
berhenti denganhormat dari jabatannya pada tahun 1957, saat mana kerajaan wajo
menjadi salah satu Daerah Tingkat II di Sulawesi Selatan.
D.
Keadaan
Masyarakat Wajo Sebelum Masuknya Agama Islam
1.
Bidang
Pemerintahan
Dalam
pelaksanaan pemerintahan di Kerajaan Wajo dikenal adanya dua tingaktan
pemerintahan, yaitu pemerintahan pusat dan pemerintahan bawahan. Adapun kedua
tingkatan pemerintahan pemerintahan di atas dijelaskan sebagai berikut :
1. Pemerinta
Pusat
Pemerintahan pusat di Wajo dengan
nama Arung Patappuloe atau Puang ri Wajo. Arung Petappuloe sangat penting
artinya bagi Kerajaan Wajo, karena hanya Arung Petappuloe yang dapat “Paoppang,
dan palengengi tana’ Wajo”. ( Suaib Azis, September 1992 : 19). Maksut kutipan
di atas adalah Arung Petappuloelah yang menelungkupkan dan menengadahkan
Kerajaan Wajo atau maj mundurnya Kerajaan Wajo berada ditangan Arung
Patappuloe. Sebagai penentu kebijakan dalam setiap sidang keputusan diambil
dengan cara musyawarah dan suara terbanyak.
Cara mengambil keputusan, ialah
sama dengan musyawarah untuk menetapkan “ade assituraseng” yaitu berdasarkan
adat. “diduai yang satu rebahlahyang satu ditigai yang satu kalahlah yang satu,
terlebih-lebih jika disemuai”. (Andi Zainal Abidin, 1972 : 109).
Selain Arung Patappuloe dikenal
juga Arung Ennengnge yang terdiri atas Ranreng Bettempola, Renreng
Talottenreng, Renreng Tua, Batellompon Pilla, Betelompo Patola dan Betempola
Cakkuridi. Bila Arung Ennengnge dalam suatu siding dihadiri oleh Arung Matoa
maka badan tersebut disebut Pettae Wajo. Arung Ennengnge inilah yang secara
aktif menjalankan pemerintaha di Wajo.
2. Pemerintahan
Bawahan
Pada tingkat daerah atau bawahan,
pemerintahan sepenuhnya dilaksanakan oleh punggawa atas nama renreng pada
tiap-tiap Limpo. Para punggawa menjalankan pemerintahan langsung ditiap-tiap
limpo yakni limpo Majauleng, limpo Sabbangparu dan limpo Takkalalla. Selain itu
Punggawa juga bertugas sebagai perantara atau penghubung antara Petta Wajo
dengan para Puang Lili di seluruh wilayah kekuasaana Wajo. Bila ada suatu
permufakatan atau perintah dari pusat, maka hal ini disampaikan kepada Punggawa
dan selanjutnya Punggawa menyampaikan pada Arung Lili. Kedudukan Arung Lili
merupakan pucuk pimpinan pemerintahan pada tiap-tiap lili. Pengangkatan Lili
sepenuhnya diserahkan pada Lili yang bersangkutan.
2.
Bidang
Ekonomi
Pada masa permulaan, di Wajo
terdapat 3 kelompok masyarakat yang masing-masing menempati daerah tertentu.
Daerah-daerah itu dinamakan daerah Majauleng, Sabbangparu, dan Takkalalla.
Namun dalam tahap selanjutnya, setelah Kerajaan Wajo terbentuk, perkampungan
Majauleng, Sabbangparu dan Takkalalla di ubah namanya menjadi Bettempola
Talotenreng dan Tua. Perubahan ini didasarkan atas mata pencaharian pokok
ketiga perkampungan tersebut.
a. Orang-orang
Majauleng menetaplah di daratan bersawah dan berladang, maka namenteng-mentenna
lappo asena ri tanetewe, aga nariasenna Betempola, (=meninggilah onggokan padi
mereka di padang, maka dinamakan Bentempola).
b. Orang-orang
Sabbangparu marenrengngi riassarinna, tua’ (=menetap pada penyadapan tuak
mereka), maka mereka menanamkan negeri mereka toletenreng.
c. Orang-orang
Takkalalla merenrengi ri akkajanna (=menetap pada tempat penengkapan ikan
mereka) maka dinamakanlah daerahnya, sebab waktu itu orang-orang Wajo, masih
memakai tua (=tuba) untuk menangkap ikan. (Andi Zainal Abidin, 1983 : 411)
Perubahan
ini terjadi pada masa pemerintahan Batara Wajo la Mataesso. Walaupun perubahan
nama daerah di atas di dasarkan atas mata pencaharian setiap daerah, namun
tidak berarti bahwa dalam satu perkampungan mata pencahariannya hanya satu
macam saja.
Salah
satu factor yang mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Kerajaan Wajo adalah
adanya jaminan pemilikan barang bagi masyarakat dari pemerintah Kerajaan Wajo.
Harta
benda orang-orang Wajo yang berasal dari pembelian tidak boleh diambil oleh penguasa
tanpa pengganti kerugian sejumlah harga pembeliannya. Terlebih-lebih harta
benda orang-orang Wajo yang berasal dari kewarisan orang tua mereka sama sekali
tidak boleh diambil oleh para bangsawan dan pejabat kerajaan sekalipun dengan
pengganti kerugian, kecuali orang-orang Wajo rela melepaskan harta benda
mereka. (Andi Zainal Abidin, 1983 : 471).
Jaminan
seperti yang disebutkan di atas, mampu mendorong perkembangan perekonomian
masyarakat Wajo. Dengan jaminan tersebut masyarakat Kerajaan Wajo akan berlomba-lomba
dalam mensejahtrakan hidupnya masing-masing. Hubungan dengan dunia luar pun
semakin berkembang. “setiap tahun teratur dating di kota Palopo beberapa kapal
dari: Pontianak, wajo … untuk mengambil produksi” (Muh. Yunus Hamid, 1992 :
16). Adanya hubungan dengan dunia luar menendakan semakin berkembangnya
perekonomian masyarakat Wajo.
Bertani,
menangkap ikan, berdagang dan usaha-usaha lainnya merupakan mata pencaharian
masyarakat Wajo. Bahkan sampai sekarang (2014) mata pencaharian tersebut masih
menjadi mata pencaharian masyarakat Wajo pada umumnya. Hal ini sesuai dengan
letak geografis daerah Wajo, yang memiliki tanah yang subur, beberapa buah
sungai dan danau.
3.
Bidang
Kepercayaan
Sebelum
masuknya Agama Islam di Kerajaan Wajo, masyarakat Kerajaan Wajo telah menganut
bentuk-bentuk kepercayaan. Masyarakat Wajo sejak awal mempercayai akan adanya
penguasa tunggal yang disebutnya Dewata Seuwae. Kepercayaan terhadap Dewata
Seuwae ini merupakan kepercayaan tertinggi masyarakat Wajo. Di samping
Kepercayaan terhadap Dewata Seuwae , masih terdapat kepercayaan-kepercayaan
lain seperti kepercayaan terhadap gunung-gunung, kayu besar, tempat-tempat
tertentu seperti kuburan, jembatan, sungai, hutan dan sebagainya. Hal-hal yang
disebutkan tadi oleh masyarakat Wajo dianggapnya sebagai tempat keramat yang
dihuni oleh makhluk-makhluk halus yang merupakan penguasa di sekitar tempat
itu. Makhluk-makhluk halus ini dipercaya dapat membuat orang sakit dan
meninggal. Agar makhluk-makhluk halus ini tidak mengganggu masyarakat, maka
masyarakat tidak boleh melakukan hal-halyang tidak disenangi oleh
makhluk-makhluk halus itu. Dan bagi orang-orang khusus seperti keluarga yang
dianggap dekat atau yang pernah behubungan dengan makhluk halus itu, harus
memberikan sesajen pada saat-saat tertentu. Selain hal-hal di atas masyarakat
Wajo juga percaya akan adanya kekuatan gaib pada benda-benda tertentu seperti
tombak, keris, badik, parang dan semacamnya. Benda-benda ini dipercaya antara
lain mampu menghentikan hujan lebat, mampu meredakan dan menghentikan angin
topan, dapat menyembuhkan orang sakit, mampu mengusir roh-roh jahat yang akan
mengganggu pemiliknya dan lain-lain.
4.
Bidang
Pendidikan
Sebelum
datangnya Agama Islam, masyarakat Wajo telah mengenal pendidikan. Namun
pendidikan itu masih bersifat informal dan non formal. Pendidikan
diselenggarakan baik dalam lingkungan kerajaan maupun dikalangan masyarakat
biasa. Bagi masyarakat biasa pendidikan itu asalnya dari ayah dan ibu. Ayah dan
ibu mengajarkan pengetahuan yang dimilikinya kepada anak-anaknya. Sedangkan
bagi kalangan kerajaan pendidikah asalnya dari guru-guru istana dan orang tua
mereka. Pelajaran yang diberikanpun beraneka ragam seperti tata cara
pemerintahan, keterampilanmenunggang kuda, berburu, bela diri dan sebagainya.
Pada
dasarnya pengetahuan diberikan umunya berasal dari lontarak.
Norma-normakehidupan yang tercantum dalam lontarak biasa disebut pengngaderang
yang terdiri dari adat, wari’ (tata cara), Rapang (percontohan), dan bicara.
Proses pemindahan ilmu pengetahuan antara lain melalui percontohan, kerja
sendiri, teguran bila melanggar, peniruan tingkah laku, nasehat, cerita-cerita
dan lain-lain sebagainya.
E.
Proses
Masuknya Agama Islam di Kerajaan Wajo
Konsep
masuknya Agama Islam di Wajo dapat diartikan :
1. Adanya
seseorang atau beberapa orang yang menganut Agama Islam di Kerajaan Wajo.
Apakah Ia seorang pendatang atau merupakan penduduk setempat.
2. Penerimaan
Agama Islam secara resmi untuk pertama kalinya oleh Kerajaan Wajo. Yang
biasanya diikuti dengan proses islamisasi.
Bila
digunakan pengertian yang pertama, maka sulit menentukan kapan masuknya Islam
di Kerajaan Wajo untuk pertama kalinya. Hal ini disebabkan tidak adanya catatan
tentang hal ini. Namun terdapat kemunkinan bahwa Islam telah masuk di Wajo
sebelum abad XVII. Hal ini sesuai dengan pernyataan Mattulada dkk. (1983 : 219)
bahwa :
“Sudah
banyak orang Bugis-Makassar terkemuka di Makassar dan tempat-tempat lain di
Sulawesi Selatan memeluk Agama Islam, sebelum Agama Islam itu dijadikan Agama
resmi dari kerajaan-kerajaan Bugis-Makassar pada permulaan abad XVII”.
Pernyataan
di atas tidak berlebihan, mengingat watak orang-orang Wajo dahulu sangat
terbuka dan suka akan kebebasan. Watak orang-orang Wajo ini senantiasa
diungkapkan dalam beberapa perjanjian penting antara lain perjanjian Cinnotabi,
Majauleng dan perjanjian La Padeppa. Orang-orang wajo bebas untuk keluar dan
masuk Wajo, tanpa seseorangpun yang mampu menghalanginya. Oleh karena itulah
banyak masyarakat Wajo yang pergi merantau ke negeri-negeri tetangganya seperti
ke Malaka, Aceh, Jawa, Kalimantan dan lain-lain. Melalui profesi sebagai
perantau ini, mereka berkenalan dengan orang-orang muslim yang terdapat di
daerah itu. Menurut Abu Hamid dalam buku Bugis Makassar dalam peta Islamisasi
di Indonesia oleh Rasydiyanah Amir dkk. (1982 : 740 “Perkenalan dan pengalaman
di negeri-negeri tersebut (Aceh dan Malaka –pen) merupakan indikasi tentang
awal perkenalan orang-orang perantauan terhadap Agama Islam”. Hal ini sesuai
dengan pendapat Zakiah Darajat dkk. (1981 : 179) yang menyatakan “Para pendidik
(pandai) Islam terdiri dari : 1. Kaum pedagang (Saudagar) yang tidak khusus
memperoleh pendidikan dalam ajaran Islam”. Sehingga bukan hal yang mustahil
bila para perantau/pedagang dari Wajo yang kembali ke kampong halaman telah
menganut Agama Islam.
Sedangkan
untuk pengertian yasng kedua yaitu penerimaan Agama Islam secara resmi oleh
Kerajaan Wajo, dapat disebutkan bahwa Agama Islam masuk ke Wajo pada tahun 1020
Hijriah atau bertepatan pada tahun 1610 Masehi setelah Arung Matoa Wajo La
Sangkuru Patau menyatakan memeluk Agama Islam. Adapun nama Islamnya adalah
Sultan Abdurrahman.
Arung
Matoa Wajo La Sangkuru Patau memeluk Agama Islam setelah melalui proses yang
panjang. Yang dimulai dengan diterimanya Agama Islam sebagai Agama resmi di Kerajaan
lembar Gowa-Tallo pada tahu 1605 Masehi, yang kemudian diikuti oleh penyebaran
Agama Islam ke kerajaan-kerajaan lain di Sulawesi Selatan.
“Pada
tanggal 9 Nopember 1607, setuju pada tanggal 19 Rajab 1606 Hijriyah politik
pengislaman dijalankan oleh Kerajaan Wajo dan Tallo dengan kuatnya. Keadaan itu
didasarkan kepada perjanjian yang pernah disepakati pada waktu yang lalu oleh
Gowa dan kerajaan-kerajaan lainnya di Sulawesi Selatan : “…bahwa barang siapa
menemui jalan yang lebih baik, maka ia berjanji akan memberitahukannya (tentang
hal yang baik itu) kepada raja-raja sekitarnya. (Matulada dkk, 1983 : 225).
Dengan
politik pengislaman oleh Kerajaan Gowa-Tallo terhadap kerajaan-kerajaan lainnya
di Sulawesi Selatan, telah menyebabkan penyebaran Agama Islam ke berbagai
kerajaan di Sulawesi Selatan. Politik pengislaman ini ditempuh dengan dua cara,
yaitu secara damai dan secara peperangan.
Pada
awalnya Kerajaan Gowa-Tallo mengajak kerajaan-kerajaan lain memeluk Agama Islam
secara damai. Cara ini berhasil mengajak beberapa raja untuk memeluk Agama
Islam seperti Addatuang Sawitto. Bahkan Agama Islam menyebar ke daerah-daerah
Suppa, Bacukiki, Kerajaan Pitu Babana Minanga dan lain-lain. Sementara untuk
Kerajaan Bone, Wajo, dan Soppeng, cara ini tidak berhasil karena ketiga
kerajaan itu melihat bahwa politik pengislaman oleh Kerajaan Gowa-Tallo itu
hanya merupakan alas an untuk merebut kekuatan tunggal di Sulawesi Selatan.
Penolakan
pengislaman secara damai oleh tiga kerajaan di atas, mengakibatkan kerajaan
Gowa menempuh cara peperangan. Cara kekerasanini pun pada awalnya mengalami
kegagalan, berhubung pada saat itu persekutuan Tellupoccoe sangat kuat. Namun
setelah persekutuan Tellupoccoe mengalami keretakan, di mana adanya masalah
antara kerajaan Soppeng dengan kerajaan Bone dan Wajo. Sehingga Kerajaan Gowa
berhasil mendesak kerajaan Soppeng yang tidak dibantu oleh sekutu-sekutunya.
Karena merasa terdesak, maka Raja Soppeng bersedia menerima Islam padatahun
1609 M.
Yang
dijadikan sasaran berikutnya Kerajaan Gowa adalah Kerajaan Wajo. Kerajaan Gowa
yang dibantu oleh beberapa kerajaan termasuk Kerajaan Soppeng menggempur Wajo.
Lasykar Soppeng bergerak dan mulai membumi hanguskan Caleko dan Wage (Sekarang
wilayah kecamatan Sabbangparu). Sedangkan kerajaan-kerajaan lain seperti
Kerajaan lima Ajatappareng membumi hanguskan daerah Tatinco, Singkang,
Tampangeng dan Tempe (Sekarang wilayah Kecamatan Tempe dan Pammana). Serangan
dari beberapa kerajaan ini, menjadikan Arung Matoa Wajo memerintahkan Betelompo
untuk mengadakan gencatan senjata. Hal-hal yang menyebabkan Kerajaan Wajo
meminta gencatan senjata adalah :
1. Tidak
terciptanya kekompakan anggota Tellupoccoe, karena Soppeng telah memihak kepada
Gowa. Demikian juga Bone sudah diisolasi oleh Gowa sehingga hubngannya dengan
Wajo tidak lancar lagi.
2. Suasana
perang yang tidak memungkinkan untuk menang. Jadi timbul pendapat bahwa dari
pada kalah perang yang dapat menyebabkan Wajo menjadi Palili (daerah
jajahan/taklukan) Gowa, lebih bijaksana kalau ditempuh jalan diplomasi yang
dapat menguntungkan Wajo.
3. Dua
orang bangsawan Wajo yang sempat berpengaruh yaitu La Pabbila dan To Pabbia
telah memihak kepada Gowa (Andi Mansur Hamid, 1988/1989 : 20).
Setelah
diadakan perundingan, maka dicapai gencatan senjata selama lima hari, untuk memberikan
kesempatan bagi Kerajaan Wajo untuk menyatakan diri memeluk Islam.
Dalam
masa gencatan senjata inilah Arung Matoa Wajo memutuskan masuk untuk memeluk Agama Islam. “Kejadian ini
tercatat dalam lontara pada tarikh 15 Safar 1070 H (1610 M) hari selasa” (Andi
Mansur Hamid, 1988/1989 : 22). Dengan demikian sejak tahun 1610 masehi Agama
Islam menjadi Agama resmi Kerajaan Wajo. Oleh Khatib Tunggal Abdul Makmur atau
yang lebih dikenal dengan nama Datuk ri Bandang memberikan nama Islam kepada
Arung Matoa Wajo Sultan Abdurrahman.
Sekitar
tiga bulan setelahnya, Kerajaan Gowa meminta kepada Wajo untuk mempersiapkan
pasukannya untuk menyerang Kerajaan Bone. Serangan Kerajaan Gowa dan
sekutu-sekutunya berhasil mengalahkan Kerajaan Bone. Akhirnya Kerajaan Bone bersedia
menerima Islam. Mulai saat itu fase pengislaman di Sulawesi Selatan secara
politis dianggap telah selesai. Fase berikutnya adalah pengembangan ajaran
Agama Islam dan pemantapan dalam kehidupan bermasyarakat.
F.
Perkembangan
Agama Islam di Kerajaan Wajo
Setelah
Arung Matoa Wajo XII Lasangkuru Patau, menyatakan memeluk Agama Islam pada
tahun 1610 Masehi, maka sejak saat itu Agama Islam mulai menyebar dan dianut
oleh orang-orang Wajo. Banyak orang-orang Wajo yang kemudian menyatakan dirinya
masuk Islam. Akhirnya Agama Islam menjadi Agama resmi Kerajaan Wajo. Sebagai
Arung Matoa Wajo, La Sangkuru Patau Sultan Abdurrahman sangat beharap agar
masyarakat Wajo mengikuti dirinya memeluk Agama Islam menjadi Agama Panutan
masyarakat.
Kurang
lebih tiga tahun setelah menjabat sebagai Arung Matoa Wajo, La Sangkuru Patau
Sultan Abdurrahman meninggal dunia. Ia adalah Arung Matoa Wajo yang
pertama-tama dikuburkan jenasahnya. Meninggnya La Sangkuru Patau tidak menjadi
penghalang bagi perkembangan Agama Islam, penganut Agama Islam semakin
bertambah.
Oleh
karena semakin banyak masyarakat Wajo yang memeluk Agama Islam, maka
dibangunlah tempat-tempat peribadatan, seperti Masjid Tua di Tosora. Masjid Tua
ini dibangun di Tosora, karena pada saat itu Tosora berfungsi sebagai ibu kota
Kerajaan Wajo. Dipilihnya Tosora sebagai ibu kota Kerajaan Wajo menurut
Hadimuljono (1984 : 27) adalah “karena pertimbangan strategis dan keamanan,
yaitu karena letak Tosora yang hampir dikelilingi danau sehingga secara alamiah
lebih aman karena batas teritorialnya alamiyah”. Selain itu Tosora berada
diperbukitan yang memungkinkan untuk dijadikan tempat mengontrol keadaan
sekelilingnya. Tanahnya pun sangat subur, cocok untuk daerah pertanian.
Masjid
Tua Tosora, masih dapat disaksikan bekas-bekasnya sekarang (2014) seperti yang
adapada lampiran Masjid Tua Tosora merupakan masjid Raja, “tetapi nanti pada
masa pemerintahan Arung Matoa Wajo ke XV La Pakallongi Toallinrungi 1612
barulah pertama kali didirikan masjid Raja” (Hadimuljono,1984 : 23). Angka tahun
yang terdapat dalam kutipan di atas tidak benar, karena dari struktur
pemerintahan kerajaan Wajo yang dikemukakan oleh Abdurrazak Daeng Patunru dalam
bukunya Sejarah Wajo dan yang dikemukakan oleh Prof. HR. DR. Andi Zainal Abidin
dalam bukunya Wajo Abad XV-XVI menyebutkan tahun pemerintahan Arung Matoa Wajo
XV La Pakallongi Toallinrung berkisar tahun 1621-1626 dan 1628-1638 masehi.
Jadi yang benar tahun pembuatan masjid Tua Tosora ini berkisar antara tahun
1621-1626 masehi pada saat La Pakallongi Toallinrungi memerintah untuk pertama
kalinya.
Adanya
bangunan masjid membuktikan bahwa Agama Islam telah mengalami perkembangan
diKerajaan Wajo. Bahkan setelah datangnya Agama Islam, syariat-syariat Islam
menjadi salah satu aspek dalam pengaderang, bahkan dalam musyawarah adat
pejabat sara diikut sertakan, untuk menyatakan dengan jelas kedudukan sara’
dalam kehidupan politik Negara, dalam musyawarah ade’,Arung Matoa duduk di
tengah, para pejabat ade’ disisi kiri, pejabat sara’ disisi kanan, (Mattulada,
1995 : 384). Kutipan ini menunjukkan
bahwa pejabat sara’ dalam musyawarah adat ikut menentukan kebijakan dan
keputusan-keputusan yang akan diambil dalam musyawarah tersebut. Yang termasuk
pejabat sara’ adalah 2 orang khatib, 2 orang bilal, 1 orang penghulu dan 1 orang
amil untuk tiap-tiap limpo. Jadi jumlah keseluruhan adalah 18 orang.
BAB V
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Masuknya agama Islam di
Sulawesi Selatan sejak tahun 1546-1565 masa pemerintahan raja Gowa,
Tonipallangga. Penerimaan agama Islam pada tahun 1605 ditandai dengan munculnya
tiga datuk atau yang disebut “Datuk Tallua” berasal dari Minangkabau, Koto
Tengah. Ketiga datuk tersebut dikirim oleh raja Aceh, Sultan Iskandar Muda,
mereka adalah Abdul Makmur dikenal dengan gelar Datuk Ri Bandang, Sulaiman yang
dikenal dengan gelar Datuk Pattimang dan Abdul Jawad dengan gelar Datuk Ri Tiro
Sejak itu, Islam pun mulai disebarkan di
Sulawesi Selatan dan terjadi konversi besar-besaran dalamtatanan adat
masyarakatnya. Karena kerajaan kembar Gowa-Tallo merupakan symbol kekuatan
politik dan militer pada saat itu, maka raja Gowa XIV, Sultan Alauddin
menegeluarkan dekritpadatanggal 9 November 1906 untuk menjadikan Islam sebagai
agama kerajaan dan agama masyarakat.
Dengan
politik pengislaman oleh Kerajaan Gowa-Tallo terhadap kerajaan-kerajaan lainnya
di Sulawesi Selatan, telah menyebabkan penyebaran Agama Islam ke berbagai
kerajaan di Sulawesi Selatan. Politik pengislaman ini ditempuh dengan dua cara,
yaitu secara damai dan secara peperangan.
Pada
awalnya Kerajaan Gowa-Tallo mengajak kerajaan-kerajaan lain memeluk Agama Islam
secara damai. Cara ini berhasil mengajak beberapa raja untuk memeluk Agama
Islam seperti Addatuang Sawitto. Bahkan Agama Islam menyebar ke daerah-daerah
Suppa, Bacukiki, Kerajaan Pitu Babana Minanga dan lain-lain. Sementara untuk
Kerajaan Bone, Wajo, dan Soppeng, cara ini tidak berhasil karena ketiga
kerajaan itu melihat bahwa politik pengislaman oleh Kerajaan Gowa-Tallo itu
hanya merupakan alas an untuk merebut kekuatan tunggal di Sulawesi Selatan.
Penolakan
pengislaman secara damai oleh tiga kerajaan di atas, mengakibatkan kerajaan
Gowa menempuh cara peperangan. Cara kekerasanini pun pada awalnya mengalami
kegagalan, berhubung pada saat itu persekutuan Tellupoccoe sangat kuat. Namun
setelah persekutuan Tellupoccoe mengalami keretakan, di mana adanya masalah
antara kerajaan Soppeng dengan kerajaan Bone dan Wajo. Sehingga Kerajaan Gowa
berhasil mendesak kerajaan Soppeng yang tidak dibantu oleh sekutu-sekutunya.
Karena merasa terdesak, maka Raja Soppeng bersedia menerima Islam pada tahun
1609 M.
Yang
dijadikan sasaran berikutnya Kerajaan Gowa adalah Kerajaan Wajo. Kerajaan Gowa
yang dibantu oleh beberapa kerajaan termasuk Kerajaan Soppeng menggempur Wajo.
Lasykar Soppeng bergerak dan mulai membumi hanguskan Caleko dan Wage (Sekarang
wilayah kecamatan Sabbangparu). Sedangkan kerajaan-kerajaan lain seperti
Kerajaan lima Ajatappareng membumi hanguskan daerah Tatinco, Singkang,
Tampangeng dan Tempe (Sekarang wilayah Kecamatan Tempe dan Pammana). Serangan
dari beberapa kerajaan ini, menjadikan Arung Matoa Wajo memerintahkan Betelompo
untuk mengadakan gencatan senjata. Hal-hal yang menyebabkan Kerajaan Wajo
meminta gencatan senjata adalah :
4. Tidak
terciptanya kekompakan anggota Tellupoccoe, karena Soppeng telah memihak kepada
Gowa. Demikian juga Bone sudah diisolasi oleh Gowa sehingga hubngannya dengan
Wajo tidak lancar lagi.
5. Suasana
perang yang tidak memungkinkan untuk menang. Jadi timbul pendapat bahwa dari
pada kalah perang yang dapat menyebabkan Wajo menjadi Palili (daerah
jajahan/taklukan) Gowa, lebih bijaksana kalau ditempuh jalan diplomasi yang
dapat menguntungkan Wajo.
6. Dua
orang bangsawan Wajo yang sempat berpengaruh yaitu La Pabbila dan To Pabbia
telah memihak kepada Gowa (Andi Mansur Hamid, 1988/1989 : 20).
Setelah
diadakan perundingan, maka dicapai gencatan senjata selama lima hari, untuk
memberikan kesempatan bagi Kerajaan Wajo untuk menyatakan diri memeluk Islam.
Dalam masa gencatan senjata inilah Arung Matoa Wajo
memutuskan masuk untuk memeluk Agama
Islam. “Kejadian ini tercatat dalam lontara pada tarikh 15 Safar 1070 H (1610
M) hari selasa” (Andi Mansur Hamid, 1988/1989 : 22). Dengan demikian sejak
tahun 1610 masehi Agama Islam menjadi Agama resmi Kerajaan Wajo. Oleh Khatib
Tunggal Abdul Makmur atau yang lebih dikenal dengan nama Datuk ri Bandang
memberikan nama Islam kepada Arung Matoa Wajo Sultan Abdurrahman.
Begitulah proses
masuknya Islam di kerajaan Wajo memang mengalami rintangan, namun dalam proses
perkembangannya tidak sedikitpun mengalami rintangan bahkan masyarakat Wajo
sangat menerima agama Islam dengan senang hati. Bahkan nenek penulis sendiri
lebih lancar dalam menulis dan berbahasa arab dari pada bahasa Indonesia.
Sebab, Ulama-ulama paska Datu Patimang mereka lebih menggalakkan pendidikan agama
yang murni serta mendirikan lembaga pendidikan yang disebut “massikola
ara’,(=sekolah arab)”.
B.
Saran –Saran
Setelah menyelesaikan
skripsi yang berjudul “Sejarah Masuk dan
Berkembangnya Agama Islam Di Kerajaan Wajo Abad (XVI-XIX)”, maka penulis menyampaikan
pengharapan, antara lain :
1. Kiranya setiap orang terutama Mahasiswa mengenal
sejarah daerah-daerah lain. Selanjutnya mengambil nilai-nilai dari pengalaman
masa lampau untuk menghadapi masa mendatang.
2. Kiranya pemerintah lebih memperhatikan perkembangan
sejarah daerahyang dipimpinnya, sehingga masyarakat dapat memiliki kesadaran
sejarah. Perhatian pemerintah adat berupabantuan dana penelitian dan penulisan
sejarah dan mengadakan pertemuan-pertemuan ilmiah.
Komentar
Posting Komentar